Tribun Kaltim Hari Ini
Sandra Dewi Belum Jenguk Harvey Moeis di Tahanan, Kejagung: Ada Kemungkinan Terseret Kasus Korupsi
Artis Sandra Dewi belum menjenguk Harvey Moeis di penjara usai sang suami ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di PT Timah.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Artis Sandra Dewi belum menjenguk Harvey Moeis di penjara usai sang suami ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di PT Timah.
Hal itu dikatakan oleh Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.
Sandra Dewi maupun pihak keluarga kata Ketut Sumedana sejauh ini belum mengunjungi Harvey Moeis.
"Untuk saat ini (Sandra Dewi) belum (menjenguk Harvey Moeis)," kata Ketut Sumedana melalui sambungan video, Jumat(29/3).
Baca juga: Harvey Moeis Dikenal Dermawan, Sandra Dewi Sebut Suaminya Kerap Beramal dan Jumlahnya di Luar Logika
Baca juga: Kekayaan Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Sudah Kaya Sejak Kecil, Ini Deretan Pabrik Uangnya
Baca juga: Kabar Sandra Dewi setelah Harvey Moeis Jadi Tersangka, Langsung Jualan usai Operasi Ambeien
Lebih lanjut Harvey Moeis diketahui baru dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3). Sehingga ada batas waktu tertentu sebelum pihak keluarga maupun Sandra Dewi mengunjungi suaminya.
"Biasanya dalam waktu satu minggu ini, kita akan lakukan isolasi dulu, untuk mereka terhadap materi perkara," kata Ketut.
Lantas bagaimana nasib Sandra Dewi usai suaminya terseret kasus korupsi PT Timah? Ketut Sumedana kemudian buka suara terkait nasib sang artis.
"Kalau ke depannya dikenakan tindak pidana pencucian uang itu nanti penyidik yang menentukan," kata Ketut.
Sejauh ini Ketut belum mau banyak memberikan pernyataan terkait hal itu.
Namun ia menyebut ada kemungkinan Sandra Dewi ikut terseret kasus serupa.

"Kita belum bisa bicara kemungkinan, karena, apa yang sudah dilakukan semua kemungkinan bisa terjadi," ujar Ketut.
Lebih lanjut, saat ini Harvey Moeis harus mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan.
Sebab status Harvey kini telah naik menjadi tersangka.
"Mereka harus bertanggung jawab apa yang mereka lakukan siapa uang menyembunyikan keuangan negara dan apa yang mereka lakukan itu dulu inti dari para tersangka," ujarnya.
Diketahui, penetapan tersangka Harvey Moeis yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) dilakukan setelah memperoleh alat bukti yang cukup. Termasuk diantaranya, dari pemeriksaan Harvey sebagai saksi pada hari yang sama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.