Berita Penajam Terkini

Disdukcapil PPU Percepat Perekaman KTP Pemilih Pemula, Tim Khusus Jemput Bola ke Sekolah

Disdukcapil Penajam Paser Utara mempercepat perekaman KTP pemilih pemula, tim khusus jemput bola ke sekolah.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Nita Rahayu
Sekretaris Disdukcapil PPU, Mawar mengatakan, pihaknya terus berupaya mempercepat perekaman KTP pemilih pemula. Salah satunya dengan membentuk tim khusus yang akan melakukan jemput bola ke sekolah. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupaya mempercepat perekaman pemilih pemula.

Hal ini mengingat jumlah pemilih pemula di PPU masih cukup banyak menjelang Pemilihan Kepala (Pilkada) 2024 yang akan dilaksanakan pada November mendatang.

Sekretaris Disdukcapil PPU Mawar mengatakan, jumlah pemilih pemula yang belum melakukan perekaman saat ini mencapai lebih dari 2.000 orang.

Pemilih pemula ini adalah mereka yang usianya telah memasuki 17 tahun saat hari pencoblosan nanti.

“Tentang pemilih pemula itu memang saat ini masih ada 2000an, sekarang sampai Pilkada nanti,” ungkapnya pada Minggu (31/3/2024).

Baca juga: Makmur Marbun Yakin IKN Nusantara Bawa Efek Positif, Warga PPU Harus Berlari Cepat

Mawar menjelaskan, jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah mengingat hari pencoblosan masih lama.

Pihaknya pun telah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat proses perekaman KTP pemilih pemula.

Di antaranya adalah mendatangi sekolah-sekolah SMA sederajat di seluruh kecamatan yang ada di Benuo Taka, mulai dari Sepaku, Babulu, Waru hingga Penajam.

“Yang dilakukan seperti biasa, kita perekaman ke sekolah-sekolah,” sambungnya.

Disdukcapil juga membentuk tim khusus yang akan melakukan perekaman ke sekolah.

Tim tersebut berbeda dengan tim yang melakukan perekaman ke desa dan kelurahan.

Baca juga: Pj Bupati PPU Safari Ramadhan di Sepaku, Minta SDM Lokal Persiapkan Diri Terlibat Pembangunan IKN

Pemilih pemula yang usianya baru 17 tahun saat hari pencoblosan akan dilakukan perekaman.

Pada saat yang bersangkutan sudah cukup 17 tahun, Disdukcapil akan mencetak KTP-nya dan mengantarkannya ke sekolah masing-masing.

“Kita bisa rekam duluan, nanti kalau sudah cukup 17 tahun kita berikan KTPnya dan diantarkan ke sekolahnya,” pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved