CPNS 2024

Jadwal CPNS 2024 Resmi: Pendaftaran di Link sscasn.bkn.go.id Dibuka Bulan Mei

Inilah jadwal CPNS 2024 resmi: pendaftaran di link sscasn.bkn.go.id dibuka bulan Mei, simak juga perbedaan CPNS dan PPPK.

Editor: Doan Pardede
(AFP/JUNI KRISWANTO)
JADWAL CPNS 2024 - Ilustrasi Tes CPNS. Inilah jadwal CPNS 2024 resmi: pendaftaran di link sscasn.bkn.go.id dibuka bulan Mei, simak juga perbedaan CPNS dan PPPK. 

- Setelah itu, klik tombol 'Cari'.

Nantinya, sistem SSCASN akan memunculkan daftar lowongan CPNS atau PPPK tahun 2024 sesuai data yang dimasukkan.

Pada daftar lowongan CPNS dan PPPK tersebut, juga akan tersedia informasi jabatan, instansi, jumlah kebutuhan formasi, hingga besaran penghasilan.

Meski begitu, data lowongan CPNS dan PPPK 2024 akan tersedia dalam portal SSCASN setelah pemerintah secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi CASN tahun ini.

Sebagai informasi, masyarakat juga bisa mengecek formasi CPNS dan PPPK 2024 melalui laman resmi masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang membuka lowongan CPNS dan PPPK.

Terkait dengan proses pendaftaran seleksi CASN 2024, baik CPNS maupun PPPK, bisa dilakukan secara online melalui laman SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.

Tahun lalu, seluruh pelamar wajib membuat akun baru SSCASN, termasuk bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi CASN periode sebelumnya.

Itulah ulasan mengenai cara cek formasi CPNS dan PPPK 2024 secara online melalui laman SSCASN.

Anda dapat memantau laman resmi SSCASN atau kanal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara berkala agar tidak ketinggalan informasi soal seleksi CASN 2024.

Baca juga: Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024, Jadwal Pembukaan dan Link sscasn.bkn.go.id dan Formasi Prioritas

Perbedaan P3K dan CPNS

Perbedaan PPPK dan CPNS terletak di sejumlah hal, mulai dari status hubungan kerja hingga gaji dan tunjangan, simak ulasannya:

1. Status kepegawaian

Merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK adalah diangkat dipekerjakan dengan perjanjian kontrak dengan jangka waktu yang ditetapkan.

Sekilas, pegawai PPPK hampir serupa dengan perjanjian kontrak yang lazim dilakukan pada perusahaan swasta yang mengacu pada perjanjian tertulis sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.

Gampangnya, PPPK adalah pegawai yang "di-outsourching" oleh instansi pemerintah, baik pemda maupun pusat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved