Breaking News

Berita Nasional Terkini

Mengungkap Sosok Bos Besar Harvey Moeis dan Helena Lim, Pengamat: Orang-orang Kuat

Korupsi tata niaga komoditas timah diduga didalangi oleh sosok "orang kuat".

Tribunnews.com
Harvey Moeis, Helena Lim, Pengusaha timah asal Bangka, Tamron alias Aon (TN), eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT). Mereka merupakan tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang ditangani Kejaksaan Agung jadi sorotan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Korupsi tata niaga komoditas timah diduga didalangi oleh sosok "orang kuat".

Diketahui, kasus yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) ini menyita perhatian publik.

Selain angka kerugian negara yang fantastis, kasus ini menyeret banyak konglomerat, termasuk publik figure.

Kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk terjadi sejak 2015 sampai 2022.

Baca juga: Kejutan Baru dari Kejagung, Bakal Ada Pesohor Susul Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah

Baca juga: Modus Harvey Moeis Suami Sandra Dewi di Kasus Korupsi Timah, Negara Rugi Rp 271 Triliun

Dalam kasus ini, suami selebritis, Sandra Dewi, Harvey Moeis ikut terserat menjadi tersangka, bersama Crazy Rich PIK, Helena Lim.

Ahli hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih menduga ada orang kuat di balik kasus ini.

Senada dengan Yenti Garnasih, Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Muhammad Jamil menduga seluruh tersangka kasus PT Timah cuma sebagai operator saja.

Jamil menilai Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) belum berhasil menangkap aktor intelektual dari kasus korupsi yang merugikan secara ekologis hingga Rp 271 triliun tersebut.

Terpisah Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) bakal mengajukan gugatan praperadilan ke Kejaksaan Agung.

Praperadilan itu dilayangkan lantaran penyidikan tak kunjung mengusut RBS, sosok di balik Harvey Moeis dan Helena Lim.

"MAKI pasti akan gugat Praperadilan lawan Jampidsus apabila Somasi ini tidak mendapat respon yang memadai," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam somasi terbuka pada Kamis (28/3/2024).

Rencananya, praperadilan akan didaftarkan bulan depan jika Kejaksaan Agung belum menetapkan RBS sebagai tersangka.

Baca juga: Profil Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Pernah Belikan Anak Jet Pribadi, Kini Tersangka Korupsi Timah

Menurut Boyamin, sosok RBS kini diduga kabur ke luar negeri.

Sedangkan dari Kejaksaan Agung sejauh ini belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis.

Kejaksaan Agung bakal digugat praperadilan terkait proses penanganan perkara korupsi tata niaga timah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved