Pilkada Kaltim 2024

Tatap Pilkada Kaltim 2024, PDIP Mulai Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Terbuka untuk Umum

Pengumuman ini disampaikan langsung Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim, Ananda Emira Moeis di Samarinda

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co dan HO/PDIP Kaltim
PILKADA KALTIM 2024 - Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim Ananda Emira Moeis menyampaikan partainya membuka pendaftaran calon kepala daerah, periode pendaftaran ditetapkan mulai 1 April hingga 15 Mei 2024. Proses pendaftaran dapat dilakukan langsung ke DPD atau DPC untuk mengambil formulir. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kalimantan Timur atau PDIP Kaltim membuka pendaftaran calon kepala daerah dalam Pilkada Kaltim 2024.

Pengumuman ini disampaikan langsung Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim, Ananda Emira Moeis.

Ia menjelaskan bahwa partainya telah membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Periode pendaftaran ditetapkan mulai 1 April hingga 15 Mei 2024.

Baca juga: Pj Gubernur Akmal Malik tak Mau Ikut Pilgub Kaltim 2024, Ingin Menikmati Karir Saja

PDIP Perjuangan untuk Kaltim DPD dan juga DPC membuka pendaftaran. Penjaringan kepala daerah.

Ilustrasi Pilkada 2024
Ilustrasi Pilkada Kaltim 2024 (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Baik itu untuk di tingkat provinsi maupun baik di tingkat kabupaten dan kota.

"Dimulai dari 1 April sampai 15 Mei 2024," kata Nanda Moeis kepada TribunKaltim.co pada Minggu (31/3/2024) di Samarinda, Kalimantan Timur.

Ia menekankan bahwa pembukaan masa pendaftaran memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat yang memiliki misi untuk memajukan Kalimantan Timur dan daerah di kabupaten dan kota untuk mendaftar ke PDIP Perjuangan.

Proses pendaftaran dapat dilakukan langsung ke DPD atau DPC untuk mengambil formulir.

Baca juga: Agus Haris Dapat Dukungan Ketua DPD Gerindra Kaltim untuk Maju Pilkada 2024

"Pada formulirnya ada persyaratan yang bisa dilengkapi, yang pastinya biodata dan lain-lain sebagainya," tukasnya.

Tentunya, jika ingin mencalonkan diri sebagai gubernur atau wakil gubernur, pendaftaran dilakukan melalui DPD PDIP.

Sementara untuk Bupati atau Wali Kota tepatnya di kabupaten/kota melalui DPC di wilayah masing-masing.

Pengumuman periode pendaftaran calon Pilkada ini menjadi langkah awal bagi PDI Perjuangan Kaltim dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah di tahun 2024 mendatang.

Politisi PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Politisi PDIP, Megawati Soekarnoputri. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

PDIP Terbuka Koalisi

Nanda menekankan bahwa selain anggota internal partai, eksternal yang memiliki kesamaan asas dan ideologi dengan PDIP Perjuangan juga dipersilahkan untuk mendaftar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved