Pilpres 2024

Jadwal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK, Majelis Hakim Bantah Berpihak ke Kubu Anies

Kehadiran menteri-menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), kini bukan hanya sekedar wacana atau isu.

Tribunnews.com
Ketua majelis hakim MK Suhartoyo bersama hakim anggota Enny Nurbainingsih, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Yusmic, M Guntur Hamzah dan Ridwan Mansyur saat memimpin sidang perdana perselisihan hasil pilpres 2024 di Gedung MK. Direncanakan empat menteri Presiden Jokowi akan dihadirkan sebagai saksi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kehadiran menteri-menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), kini bukan hanya sekedar wacana atau isu.

Kehadiran sejumlah menteri-menteri Jokowi itu untuk dimintai keterangan maupun klarifikasinya terkait dengan pengelolaan bantuan sosial (bansos) yang disalurkan ke masyarakat di masa-masa jelang Pilpres 2024.

Empat menteri yang direncanakan akan hadir dalam sidang sengketa gugatan Pilpres 2024 di MK, di antaranya Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani; dan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharani.

MK sendiri berencana akan memanggil empat menteri tersebut pada sidang lanjutan pekan depan.

Baca juga: Sidang MK Sengketa Pilpres 2024, Faisal Basri Bandingkan Sikap 3 Menteri Jokowi dengan Risma

Baca juga: Di Sidang MK, Faisal Basri Bongkar 3 Menteri Paling Vulgar Politisasi Bansos Adalah Pemberian Jokowi

Keempatnya direncanakan hadir di ruang sidang MK, pada Jumat (5/4/2024) pekan ini.

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK, Suhartoyo dalam persidangan lanjutan, Senin (1/4/2024) dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi.

Suhartoyo menjelaskan keputusan pemanggilan keempat menteri tersebut tidak berkaitan dengan keberpihakan MK terkait permintaan para pemohon yakni kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

"Jadi luma yang dikategorikan penting didengar oleh mahkamah ini bukan berarti mahkamah mengakomodir permohonan pemohon 1 maupun 2," katanya.

20240301_Menteri Jokowi
Empat menteri Jokowi: Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini; dan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani. Mereka bakal dipanggil dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK pada Jumat (5/4/2024).

Suhartoyo menilai pemanggilan dan keterangan dari empat menteri Jokowi itu dirasa penting.

"Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5," jelas Suhartoyo.

Selain empat menteri, dia juga mengungkapkan MK bakal memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk dimintai keterangannya.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir meminta agar empat menteri Jokowi dihadirkan dalam sengketan Pilpres 2024.

Baca juga: Respons Ketua MK Buat Hotman Paris Ditertawakan di Sidang, Kubu 02 Cecar Saksi Ahli Timnas AMIN

Adapun keempat menteri itu yaitu Menkeu, Sri Mulyani; Mensos, Tri Rismaharini; Mendag, Zulkifli Hasan; dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Hal ini pun didukung oleh Ketua Tim Hukum dari Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

"Kami mendukung usul dari pemohon 1. Tapi kalau majelis hakim menganggap itu tidak mungkin, kami menerima kebijaksanaan majelis," ujar Todung dalam persidangan sengketa Pilpres pada Kamis (28/3/2024) lalu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved