Pilpres 2024
Jadwal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK, Majelis Hakim Bantah Berpihak ke Kubu Anies
Kehadiran menteri-menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), kini bukan hanya sekedar wacana atau isu.
TRIBUNKALTIM.CO - Kehadiran menteri-menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), kini bukan hanya sekedar wacana atau isu.
Kehadiran sejumlah menteri-menteri Jokowi itu untuk dimintai keterangan maupun klarifikasinya terkait dengan pengelolaan bantuan sosial (bansos) yang disalurkan ke masyarakat di masa-masa jelang Pilpres 2024.
Empat menteri yang direncanakan akan hadir dalam sidang sengketa gugatan Pilpres 2024 di MK, di antaranya Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani; dan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharani.
MK sendiri berencana akan memanggil empat menteri tersebut pada sidang lanjutan pekan depan.
Baca juga: Sidang MK Sengketa Pilpres 2024, Faisal Basri Bandingkan Sikap 3 Menteri Jokowi dengan Risma
Baca juga: Di Sidang MK, Faisal Basri Bongkar 3 Menteri Paling Vulgar Politisasi Bansos Adalah Pemberian Jokowi
Keempatnya direncanakan hadir di ruang sidang MK, pada Jumat (5/4/2024) pekan ini.
"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK, Suhartoyo dalam persidangan lanjutan, Senin (1/4/2024) dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi.
Suhartoyo menjelaskan keputusan pemanggilan keempat menteri tersebut tidak berkaitan dengan keberpihakan MK terkait permintaan para pemohon yakni kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
"Jadi luma yang dikategorikan penting didengar oleh mahkamah ini bukan berarti mahkamah mengakomodir permohonan pemohon 1 maupun 2," katanya.
Suhartoyo menilai pemanggilan dan keterangan dari empat menteri Jokowi itu dirasa penting.
"Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5," jelas Suhartoyo.
Selain empat menteri, dia juga mengungkapkan MK bakal memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk dimintai keterangannya.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir meminta agar empat menteri Jokowi dihadirkan dalam sengketan Pilpres 2024.
Baca juga: Respons Ketua MK Buat Hotman Paris Ditertawakan di Sidang, Kubu 02 Cecar Saksi Ahli Timnas AMIN
Adapun keempat menteri itu yaitu Menkeu, Sri Mulyani; Mensos, Tri Rismaharini; Mendag, Zulkifli Hasan; dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Hal ini pun didukung oleh Ketua Tim Hukum dari Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
"Kami mendukung usul dari pemohon 1. Tapi kalau majelis hakim menganggap itu tidak mungkin, kami menerima kebijaksanaan majelis," ujar Todung dalam persidangan sengketa Pilpres pada Kamis (28/3/2024) lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240329_Sidang1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.