Ramadhan 2024

Berapa Besaran Zakat Fitrah 2024? Lengkap Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online dan Offline

Zakat fitrah merupakan salah satu ibadah wajib dibayarkan oleh lelaki dan perempuan Muslim baik anak kecil hingga orang dewasa dalam bulan Ramadhan.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Canva/TribunKaltim.co
ZAKAT FITRAH - Ilustrasi. Berapa besaran zakat fitrah 2024? Lengkap cara bayar zakat fitrah secara online dan offline. 

TRIBUNKALTIM.CO - Zakat fitrah merupakan salah satu ibadah wajib dibayarkan oleh lelaki dan perempuan Muslim baik anak kecil hingga orang dewasa dalam bulan Ramadhan.

Selain untuk membersihkan dosa yang dilakukan selama puasa, zakat fitrah juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan mereka yang kurang mampu saat hari raya Idul Fitri.

Membayar zakat fitrah 2024 bisa dilakukan dengan cara online atau offline melalui Badan Amil Zakat Nasional, lembaga pengelolaan zakat yang resmi didirikan oleh Pemerintah.

Kementerian Agama menyatakan bahwa membayar zakat fitrah 2024 melalui online baik ATM maupun mobile banking hukumnya boleh.

Selain itu, Baznas juga telah resmi menetapkan besaran zakat fitrah 2024 yang harus dibayarkan umat muslim menjelang hari Raya Idul Fitri.

Besaran Zakat Fitrah 2024

Melansir dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional, Baznas telah menetapkan pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan dengan dua cara yakni dengan menggunakan beras atau uang.

Untuk zakat fitrah 2024 yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim sebesar Rp 45 ribu sampai Rp 55 ribu.

Baca juga: Bolehkah Zakat Fitrah Kepada Orang Tua Sendiri? Ini Penjelasannya Menurut Al-Quran

Apabila nominal tersebut dibayarkan dalam bentuk beras, yakni sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium.

Ketentuan ini ditetapkan Ketua Baznas dengan SK No. 10 Tahun 2024 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah.

Kapan Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah

Dikutip dari laman resmi Baznas RI, zakat fitrah bisa dibayarkan sejak awal Ramadhan dan maksimal sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag RI, Adib, menyampaikan ada banyak pemahaman soal batas akhir pembayaran zakat fitrah.

Jika mengikuti hadis riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah, waktu membayar zakat dilakukan sebelum shalat Idul Fitri.

Tetapi disunahkannya dibayarkan sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri.

Baca juga: Apa Tujuan Zakat Fitrah dan Siapa Saja yang Berhak Menerimanya? Ini Penjelasannya

Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online

Berikut cara bayar zakat fitrah secara online dikutip dari website resmi BAZNAS.

1. Kunjungi laman.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved