Ramadhan 2024
Berapa Besaran Zakat Fitrah 2024? Lengkap Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online dan Offline
Zakat fitrah merupakan salah satu ibadah wajib dibayarkan oleh lelaki dan perempuan Muslim baik anak kecil hingga orang dewasa dalam bulan Ramadhan.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO - Zakat fitrah merupakan salah satu ibadah wajib dibayarkan oleh lelaki dan perempuan Muslim baik anak kecil hingga orang dewasa dalam bulan Ramadhan.
Selain untuk membersihkan dosa yang dilakukan selama puasa, zakat fitrah juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan mereka yang kurang mampu saat hari raya Idul Fitri.
Membayar zakat fitrah 2024 bisa dilakukan dengan cara online atau offline melalui Badan Amil Zakat Nasional, lembaga pengelolaan zakat yang resmi didirikan oleh Pemerintah.
Kementerian Agama menyatakan bahwa membayar zakat fitrah 2024 melalui online baik ATM maupun mobile banking hukumnya boleh.
Selain itu, Baznas juga telah resmi menetapkan besaran zakat fitrah 2024 yang harus dibayarkan umat muslim menjelang hari Raya Idul Fitri.
Besaran Zakat Fitrah 2024
Melansir dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional, Baznas telah menetapkan pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan dengan dua cara yakni dengan menggunakan beras atau uang.
Untuk zakat fitrah 2024 yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim sebesar Rp 45 ribu sampai Rp 55 ribu.
Baca juga: Bolehkah Zakat Fitrah Kepada Orang Tua Sendiri? Ini Penjelasannya Menurut Al-Quran
Apabila nominal tersebut dibayarkan dalam bentuk beras, yakni sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium.
Ketentuan ini ditetapkan Ketua Baznas dengan SK No. 10 Tahun 2024 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah.
Kapan Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah
Dikutip dari laman resmi Baznas RI, zakat fitrah bisa dibayarkan sejak awal Ramadhan dan maksimal sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag RI, Adib, menyampaikan ada banyak pemahaman soal batas akhir pembayaran zakat fitrah.
Jika mengikuti hadis riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah, waktu membayar zakat dilakukan sebelum shalat Idul Fitri.
Tetapi disunahkannya dibayarkan sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri.
Baca juga: Apa Tujuan Zakat Fitrah dan Siapa Saja yang Berhak Menerimanya? Ini Penjelasannya
Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online
Berikut cara bayar zakat fitrah secara online dikutip dari website resmi BAZNAS.
1. Kunjungi laman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.