Berita Samarinda Terkini
Dishub Samarinda Bakal Buka Jalan Pulau Irian Jadi 2 Jalur Lalu Lintas
Kemacetan yang sering terjadi di Jalan P Irian, tepatnya di depan Mal Samarinda Central Plaza (SCP), menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kemacetan yang sering terjadi di Jalan Pulau Irian, tepatnya di depan Mal Samarinda Central Plaza (SCP), menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.
Untuk mengatasinya, Dishub Samarinda telah membuka Jalan P Irian menjadi dua jalur lalu lintas.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu pada TribunKaltim, Selasa (2/4/2024).
"Mulai hari ini, sambil kita uji coba dulu" sebutnya.
Pembukaan arus jalan ini lantaran untuk mencegah kemacetan yang sering kali terjadi di Jalan P Irian.
Mengingat kawasan ini merupakan salah satu akses utama Mal SCP Samarinda.
Baca juga: Atasi Kemacetan di Kawasan SCP, Dishub Samarinda Pasang 41 Barier di Jalan P Irian
Baca juga: Dishub Samarinda Bakal Blokir QR Code Pertalite jika Pengendara Parkir Sembarangan
"Sebab itu rencana kami akan membuka jalan P Irian ini menjadi dua arah," ujar Manalu.
Nantinya, jalur akan dibuka menjadi dua, jalur untuk mengakses dari arah Jalan Mulawarman agar bisa belok kanan ke arah Jalan P Irian, dan dari arah Jalan P Irian bisa berbelok ke Jalan Pangeran Hidayatullah.
Harapannya strategi ini bisa menjadi pertimbangan agar tidak terjadi drop out bagi kendaraan ojek online di depan Mal SCP.
Sebab pihak Mal SCP memang tak menyediakan area untuk drop out penumpang, sehingga menjadi salah satu faktor terjadinya kemacetan di kawasan tersebut.
Baca juga: Tindakan Tegas yang Dilakukan Dishub Samarinda jika Ada Kendaran yang Parkir di Eks Jalan Anggi
"Karena terus terang saja soal izin pengelola parkir di SCP OSS nya belum ada. Sampai saat ini belum saya approv karena belum ada melakukan permohonan Permenhub Nomor 12 tahun 2021 itu, kan salah satunya harus ada penyediaan sprinkle, begitu juga dengan tata cara marka dan informasi parkir," tutupnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Sebuah Rumah di Kompleks Perumahan Dosen Unmul Samarinda Terbakar |
![]() |
---|
4 Rekomendasi DPRD Kaltim untuk Pemprov, Addendum Jadi Penentu Nasib Rumah Sakit Islam Samarinda |
![]() |
---|
Satlantas dan Dishub Siapkan Rekayasa Lalu-lintas Antisipasi Demo Ojol di Samarinda |
![]() |
---|
Satlantas Polresta Samarinda Jual Beras Murah, Harga Hanya Rp55 Ribu Per 5 Kg |
![]() |
---|
Walikota Samarinda Andi Harun Akui Perlu Belajar Konsistensi dari Abdi Negara Puluhan Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.