Pilpres 2024

Kubu Ganjar-Mahfud Kini Minta MK Panggil Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Ini Alasannya

Kubu Ganjar-Mahfud akan meminta majelis hakim MK untuk memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke persidangan perselisih hasil pemilihan umum.

Editor: Heriani AM
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
SENGKETA PILPRES 2024 - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rilis akhir tahun di hadapan sejumlah pejabat utama Polri serta tamu undangan di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). Kubu Ganjar-Mahfud akan meminta majelis hakim MK untuk memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke persidangan perselisih hasil pemilihan umum. 

Suhartoyo menjelaskan, majelis hakim menolak permohonan Pemohon I, Anies-Muhaimin dan Pemohon II, Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan sederet menteri tersebut. Hal itu dikarenakan adanya kekhawatiran pemanggilan tersebut dinilai mengandung keberpihakan.

Baca juga: Peluang MK Kabulkan Permohonan Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud di Sengketa Pilpres 2024, Kata Pengamat

Namun, tambah Suhartoyo, pemanggilan sejumlah menteri dan DKPP ini dilakukan atas nama Mahkamah Konstitusi. Sebab, menurutnya, para hakim merasa penting untuk mendengarkan pengakuan dari pihak-pihak tersebut.

"Jadi, lima (pihak) yang dikategorikan penting didengar oleh Mahkamah ini bukan berarti Mahkamah mengakomodir permohonan Pemohon 1 maupun 2, karena sebagaimana diskusi universalnya, kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan interpartes (antar pihak) nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah stau pihak," kata Suhartoyo.

"Jadi, semata-mata, untuk mengakomodir kepentingan para Hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para Pemohon sebenarnya kami tolak tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan Hakim, pihak-pihak ini dipandamg penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar, di hari Jumat tgl 5," tukasnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Cukup 4 Menteri, Kini Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Panggil Kapolri.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved