Pilpres 2024

Peluang Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 Dianulir, MK Panggil 4 Menteri Jokowi soal Bansos

Pengamat menilai ada peluang kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 dianulir, setelah Mahkamah Konstitusi akan memanggil 4 Menteri Jokowi.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Jeprima
PRABOWO-GIBRAN - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memberikan Pidato Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024). Pengamat menilai ada peluang kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 dianulir, setelah Mahkamah Konstitusi akan memanggil 4 Menteri Jokowi. 

Ia mengatakan, dalam sidang sengketa seperti ini, MK tidak bersifat berpihak dengan mengakomodasi keinginan salah satu pihak terlibat sengketa.

"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," kata Suhartoyo.

Hamdan Zoelva: Bukti Hakim Fokus Pada Proses

Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang mengundang 4 menteri Jokowi, guna menelusuri tata kelola bansos yang diberikan menjelang Pilpres 2024. 

Keempat menteri yang dipanggil itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

“Saya kira ini bagus sekali, hakim memiliki perhatian serius atas materi permohonan yang diajukan oleh pihak 01. Itu menunjukkan masalah bansos, yang menjadi sumber masalah dalam pilpres ini hendak ditelusuri oleh Majelis Hakim,” terang Hamdan saat dihubungi, Senin (1/4/2024).

Hamdan juga menegaskan bahwa keputusan hakim untuk mengundang 4 menteri membuktikan, hakim melihat permasalahan Pilpres 2024 bukan hanya pada hasil tapi lebih ke prosesnya.

Baca juga: Terjawab Siapa Romo Magnis, Profil Saksi Ganjar-Mahmud di Sidang MK Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini

“Hal ini juga membuktikan bahwa hakim memperhatikan masalah proses jadi tidak kaku pada hasil, tidak leterlek pada angka-angka tapi mengadili masalah prosesnya,” jelasnya.

“Dengan penelusuran lebih jauh itu memberi jalan untuk lebih mendalami kasus ini dan akan kelihatan terang benderang setelah 4 menteri tersebut memberi keterangan,” imbuhnya.

Karenanya Hamdan mengaku amat optimis terhadap keterangan yang diberikan, karena akan memperkuat isi permohonan yang diajukan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN.

Sekaligus, kata dia akan menjelaskan garis kebijakan dan bagaimana bansos itu memberi pengaruh besar pada Pilpres 2024.

“Mereka (keempat menteri) bisa menjelaskan garis kebijakannya terkait dengan bansos kenapa itu penting dan itu akan menegaskan pandangan kita bahwa bansos itu memberi pengaruh luar biasa ke pemilih, dan kedua bansos itu juga diberikan dengan tata kelola yang tidak benar,” jelas Hamdan.

“Jadi hakim akan mendapatkan gambaran lebih jauh, bagaimana bansos (berpengaruh besar) untuk kemenangan 02 yang dikerjakan oleh presiden beserta jajarannya, dan itu kan yang kita ingin buktikan," ucap dia.

Perludem: Telah Terjadi Malapraktik di Pemilu 2024

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati mengamini bahwa telah terjadi malapraktik pada penyelenggaraan Pemilu 2004.

Dikatakan Nisa hal itu berkaca pada fakta yang terjadi di Pemilu 2004.

"Sepenuhnya saya sepakat kalau memang dikatakan ada malapraktIk pemilu. Saya rasa memang iya kalau kita merujuk pada beberapa referensi," kata Nisa hadir daring dalam diskusi Jaga Pemilu, Senin (1/4/2024).

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved