Pilpres 2024

Bivitri Sebut Pemungutan Suara Ulang Pilpres Tak Sulit Dilakukan, Feri Amsari Sebut Belum Terlambat

Bivitri Susanti sebut pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tak sulit dilakukan, Feri Amsari sebut belum terlambat

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti. Bivitri Susanti sebut pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tak sulit dilakukan, Feri Amsari sebut belum terlambat 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemungutan suara ulang khusus untuk Pilpres 2024 masih memungkinkan dilakukan.

Meskipun jadwal pelantikan Presiden terpilih tetap dilakukan pada 20 Oktober mendatang.

Hal ini diungkapkan Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti.

"Jangan lupa, ini cuma pilpres pemilunya, enggak pileg lagi.

Daftar pemilih udah ada. Nah jadi ini enggak akan serumit bikin dari nol.

Tapi ini sudah setengah, mungkin sepertiga jalan," kata Bivitri saat menjadi narasumber dalam diskusi di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Baca juga: Di Sidang MK, Faisal Basri Bongkar 3 Menteri Paling Vulgar Politisasi Bansos Adalah Pemberian Jokowi

Ia meyakini bahwa pemungutan suara ulang tidak akan mengganggu proses pelantikan presiden baru, meskipun saat ini masih ada sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.

"Enggak ada yang mau presiden diperpanjang, enggak ada, tetap 20 Oktober kita akan melantik presiden baru.

Enam bulan itu waktu yang cukup," ujar dia.

Bivitri pun meminta semua pihak tidak termakan narasi bahwa pilpres ulang tak bisa dilaksanakan.

Selain itu, ia juga berharap agar masyarakat lebih cerdas dalam menyikapi proses hukum di MK yang sedang berjalan.

Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat menyelenggarakan pemungutan suara ulang sebagaimana tuntutan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3.

"Jadi jangan kita mikirnya udah langsung 'ah kasian KPU enggak sanggup' ya jangan dikasihani, tugas KPU memang itu.

Jangan dikunci oleh asumsi-asumsi enggak mungkin ada pemilu ulang kemudian kita menyingkirkan keadilan substantif bahwa ini adalah pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia," pungkas Bivitri.

Baca juga: Respons Ketua MK Buat Hotman Paris Ditertawakan di Sidang, Kubu 02 Cecar Saksi Ahli Timnas AMIN

Analisis Feri Amsari

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved