Pilpres 2024
Terima Tantangan Kubu Prabowo-Gibran, Megawati Turun Gunung, Siap Hadir di Sidang MK
Sidang sengketa gugatan Pilpres 2024 di MK diprediksi makin panas, pasalnya Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri siap memberikan keterangannya.
Presiden Jokowi dituding melakukan intervensi terhadap jalannya proses Pilpres 2024, dan diduga ikut terlibat untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Terkait hal itu, sejumlah pihak mendorong agar MK menghadirkan Presiden Jokowi untuk dimintai keterangannya.
Bukan tidak mungkin, setelah MK memanggil empat menteri di Kabinet Indonesia Maju, Presiden Jokowi menyusul akan dipanggil.
Salah satu pihak yang meminta agar MK menghadirkan Presiden Jokowi, yakni Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari.
Baca juga: Jadwal Sidang MK Pilpres 2024 Pemeriksaan 4 Menteri dan Putusan, Live Streaming Sidang MK Hari Ini
Feri Amsari berharap Majelis Hakim MK dapat menghadirkan Presiden Jokowi pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Harapan itu disampaikan Feri terkait permohohan PHPU yang diajukan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, pada 27 Maret 2024.
Feri berpendapat, pokok-pokok permohonan PHPU yang telah disampaikan kuasa hukum paslon 1 dan paslon 3 mempertegas argumentasi bahwa cawe-cawe Presiden Jokowi, yang mendukung paslon 2 mempengaruhi hasil Pemilu 2024.
Dia menjelaskan, banyak orang yang salah paham bahwa argumentasi tersebut mengarah kepada Presiden, padahal PHPU seharusnya hanya terkait selisih suara Pemilu 2024.
Dari penjelasan tim kuasa hukum paslon 1 dan paslon 3 terungkap bahwa akibat Presiden menggunakan kekuasaannya, hasil pemilu berubah.
"Jadi, yang dipermasalahkan itu tidak sekadar angka di ujung, tetapi apa yang menyebabkan angka di ujung menjadi seperti itu. Langkah-langkah Presiden menggunakan kekuasaannya berupa abuse of power untuk merusak proses Pemilu, sehingga hasilnya tidak benar. Nah, itu yang mau dijelaskan dari permohonan paslon 3," kata Feri, dalam acara Speak Up di YouTube Channel Abraham Samad, yang dipantau Senin (1/4/2024).
Lebih lanjut dikatakan, dalam permohonan PHPU kuasa hukum paslon 1 mengungkapkan, data tentang penentuan penjabat gubernur yang ditugaskan untuk memenangkan paslon 2 pada Pemilu 2024.
Baca juga: Terjawab Alasan Ngabalin Kritik MK yang Berani Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres
Selain itu, kuasa hukum paslon 3 juga membuat peta yang memperlihatkan ke mana saja Presiden Jokowi bergerak dan membagikan bantuan sosial (bansos), yang bisa dikonversi menjadi kenaikan suara bagi paslon 2.
Apalagi data paslon 3 itu didukung hasil penelitian Litbang Kompas, yang menunjukkan pemilih mengubah pilihannya untuk memilih 02 karena bansos mencapai 51 juta paket.
"Kalau kita mau coba melihat dari apa yang digambarkan tim kuasa hukum paslon 3, kunjungan Presiden ke mana bansos gentong babi disalurkan itu, terjadi konversi suara. Jadi suara pemilih dicurangi gara-gara bantuan gentong babi," ujar Feri.
Menurut dia, apa yang dipaparkan kuasa hukum paslon 3 mengajak hakim MK untuk tidak berpikiran linier dan determinan, supaya bisa menemukan fakta dan bukti terkait hal-hal yang mempengaruhi hasil Pemilu 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.