Tribun Kaltim Hari Ini

KPU Provinsi Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada Kaltim

Lomba cipta karya maskot dan jingle pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dalam Pilkada 2024 telah dibuka sebagai bagian dari tahapan pesta

Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
LOMBA - Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris umumkan lomba cipta karya maskot dan jingle pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dalam Pilkada 2024. 

5. Berkas hardcopy rangkap 5 meliputi:
a. Photocopy identitas masing-masing perseorangan,
b. Surat Pernyataan Orisinalitas
c. Lirik dan dan irama jingle
d. Narasi menjelaskan mengenai konsep dan filosofi karya

6. Berkas softcopy berupa Jingle direkam dalam Compact Disc atau Flashdisk dengan format MP4/MP3/AAC dimasukkan dalam amplop beserta berkas hardcopy dan dikirim via pos ke KPU Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Basuki Rahmat nomor 2, Pelabuhan, Samarinda Kota.

 

Hadiah
1. Lomba Maskot
Juara 1 = Rp. 10.000.000,-
Juara 2 = Rp. 5.000.000,-
Juara 3 = Rp. 2.500.000,-

2. Lomba Jingle
Juara 1 = Rp. 10.000.000,-
Juara 2 = Rp. 5.000.000,-
Juara 3 = Rp. 2.500.000,-

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved