Pilpres 2024
Terjawab Kapan Sidang MK Selesai, Cek Jadwal Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Dibacakan
Terjawab kapan sidang MK selesai, cek jadwal kapan putusan sidang sengketa Pilpres 2024 dibacakan.
9. Pemeriksaan persidangan: 28 Maret 2024
- Mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan pemberi keterangan
- Mengesahkan alat bukti termohon, pihak terkait, dan pemberi keterangan
10. Pemeriksaan persidangan: 1 April 2024 - 18 April 2024
Mendengar keterangan saksi dan/atau ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan
11. Pengucapan putusan/ketetapan: 22 April 2024
12. Penyampaian salinan putusan/ketetapan: 22 April 2024
Sementara itu, Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, jadwal persidangan sengketa pemilu akan terpotong dengan masa libur Lebaran 2024.
Sehingga hari cuti bersama dan libur lebaran tidak dihitung sebagai hari kerja.
"Jadi cuti-cuti bersama, libur lebaran itu nggak dihitung sebagai hari kerja. Jadi dari 25 Maret ke 22 April itu adalah hari kerja ke-14."
"Jadi ujungnya hari ke-14 itu mau tidak mau, MK harus memutus," tutur Fajar.
"Ya kalau terpotong pasti, libur Lebaran itu kan (tanggal) 8,9,10,11,12,13 praktis itu bukan hari sidang, karena itu bukan hari kerja."
"Jadi akan dilanjutkan lagi misalnya kalau masih sidang lagi ya tanggal 15 terus sampai ke 22," sambungnya.
Guru Besar Tegaskan Pencalonan Gibran Tak Sah
Pencalonan Gibran Rakabuming sebagai cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024 dinilai tidak sah.
Hal ini diungkapkan Guru Besar Hukum Administrasi Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Ridwan saat menjadi saksi ahli di sidang Mahkamah Konstitusi, Senin (1/4/2024).
Lantas apakah kesaksian dari Ridwan ini membuat hasil Pilpres 2024 yang dimenangkan Prabowo-Gibran dianulir?
Diketahui, Timnas AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) menuntut Pilpres 2024 diulang tanpa keikutsertaan Gibran Rakabuming sebagai peserta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.