Pilpres 2024

Eddy Hiariej Tak Tinggal Diam Kasusnya di KPK Dibongkar Bambang Widjojanto di MK, BW Pilih WO

Eddy Hiariej tak tinggal diam kasusnya di KPK dibongkar Bambang Widjojanto di Mahkamah Konsistensi, BW pilih WO

Editor: Rafan Arif Dwinanto
YouTube Mahkamah Konstitusi RI
Anggota Tim Hukum AMIN, Bambang Widjojanto. Eddie Hiariej tak tinggal diam kasusnya di KPK dibongkar Bambang Widjojanto di Mahkamah Konsistensi, BW pilih WO 

Namun demikian, Suhartoyo tetap mempersilakan Eddy untuk memberikan keterangan. Katanya, perihal surat izin ini akan menjadi catatan dan penilaian Mahkamah kemudian.

“Surat tugas kalau ingin.. ya sudah nanti keterangannya kami yang menilai karena ini bagian dari kelengkapan formal,” ujar Suhartoyo. “Silakan, waktunya diperhatikan,” katanya.

Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Kamis (4/4/2024) hari ini digelar dengan agenda pemeriksaan ahli dan saksi yang dihadirkan oleh kubu Prabowo-Gibran selaku pihak terkait.

Secara total, ada delapan orang ahli yang didatangkan oleh tim hukum Prabowo-Gibran, terdiri dari ahli hukum hingga pengamat politik.

Baca juga: Todung dan Refly Harun Bongkar Independensi 3 Saksi Ahli 02, Qodari, Hasan Nasbi dan Margarito

Berikut daftar ahli yang dihadirkan:

1. Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi muhammad Asrun

2. Pakar hukum, Abdul Khair Ramadhan

3. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Aminuddin Ilmar

4. Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis

5. Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN, Khalilul Khairi

6. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej

7. Pendiri lembaga survei Cyrus Network, Hasan Hasbi

8. Direktur Eksekutif Indo Baroemeter, Muhammad Khodari.

Gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 dimohonkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dalam gugatannya ke MK, baik Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran didiskualifikasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved