Pilpres 2024

4 Menteri Jokowi Sudah Bersaksi, Yusril Ihza Mahendra Yakin Prabowo-Gibran Menang Gugatan MK

Tim hukum 02, Yusril Ihza Mahendra yakin Prabowo-Gibran menang gugatan Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Heriani AM
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
SIDANG SENGKETA PILPRES - Tim hukum 02, Yusril Ihza Mahendra yakin Prabowo-Gibran menang gugatan Mahkamah Konstitusi (MK). 

TRIBUNKALTIM.CO - Tim hukum 02, Yusril Ihza Mahendra yakin Prabowo-Gibran menang gugatan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan Yusril Ihza Mahendra ini terlontar usai 4 Menteri Jokowi bersaksi di Sidang Gugatan MK.

Ya, Yusril Ihza Mahendra sampaikan respons usai sidang MK dengarkan kesaksian 4 Menteri dan dari DKPP, Jumat (5/4/2024).

Yusril menilai pemohon gagal dalam narasi petitum yang memohon pasangan calon Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan minta pemilu diulang.

Baca juga: Jokowi-Gibran Terus Jadi Sasaran Tembak di MK, Yusril Singgung Hubungan Cak Imin dan Menteri Desa

Baca juga: Akhirnya Yusril Akui di Sidang MK, Andai Jadi Gibran Dirinya Memilih Tak Maju ke Pilpres 2024

Baca juga: Hadirin Tertawa, Suasana Sidang MK jadi Riuh Gara-gara Hakim Ledek Airlangga soal Warna-warna Bansos

"Hari ini jelas sekali Menkeu, mensos, dan 2 Menko menyatakan tidak ada penyalahgunaan bansos," kata Yusril.

Lebih lanjut Yusril sampaikan persidangan telah menjawab pertanyaan hakim soal bansos, bantuan penyediaan dana tersebut tidak mengandung titipan politik, melainkan berkaitan tugas pokok kementerian.

"Kesimpulan saya meski sidang ini belum berakhir, insya Allah keputusan pada 22 April, dan tidak ada satupun dari yang didalilkan dibuktikan, Majelis hakim akan menolak pemohon," kata Yusril.

Baca juga: Tak Terima Aksi Walk Out BW, Yusril Bongkar Bambang Widjojanto Sandang Status Tersangka Seumur Hidup

 Inilah pernyataan lengkap 4 menteri Jokowi di sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Untuk diketahui, empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024).

SIDANG SENGKETA PILPRES -
SIDANG SENGKETA PILPRES - Tim hukum 02, Yusril Ihza Mahendra yakin Prabowo-Gibran menang gugatan Mahkamah Konstitusi (MK). (KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya)

Kedatangan mereka untuk memberikan kesaksian dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa di Pilpres 2024.

Terutama masalah bantuan sosial (bansos) pemerintah yang dikucurkan menjelang kontestasi yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu.

Keempatnya yakni Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Berikut keterangan empat menteri terkait kucuran bansos menjelang Pilpres 2024.

Muhadjir Effendy

Menko PMK, menegaskan tidak semua bantuan sosial atau bansos dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved