Ramadhan 2024

Jangan Sampai Salah, Ini Cara Menghitung Zakat Fitrah pada Ramadhan 2024

Berdasarkan kalender hijriah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), Idul Fitri 2024 akan jatuh pada tanggal 10 April 2024.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Canva/TribunKaltim.co
ZAKAT FITRAH - Ilustrasi. Jangan sampai salah, ini cara menghitung zakat fitrah pada Ramadhan 2024. 

Orang yang sangat miskin dan tidak memiliki harta sama sekali atau harta yang dimilikinya tidak mencapai nisab.

2. Miskin

Orang yang miskin dan memiliki harta tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.

Baca juga: Tata Cara dan Ketentuan Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan 2024

3. Amil

Orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan, mendistribusikan, dan mengelola zakat.

4. Muallaf

Orang yang baru masuk Islam atau cenderung masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk memperkuat imannya.

5. Riqab

Orang yang terbelenggu perbudakan atau hutang dan membutuhkan bantuan untuk membebaskan dirinya.

6. Gharimin

Orang yang berhutang untuk kepentingan umum atau mendesak dan tidak mampu membayar hutangnya.

7. Fisabilillah

Orang yang berjuang di jalan Allah SWT, seperti mujahidin, da’i, ilmuwan, pelajar, dan lain-lain.

8. Ibnu sabil

Orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal atau mengalami kesulitan.

Zakat fitrah bisa ditunaikan paling lambat sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

Jadi, jangan sampai lupa untuk menunaikan kewajiban yang satu ini, ya.

Demikian penjelasan seputar zakat fitrah. Semoga bermanfaat. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved