Ramadhan 2024

Lengkap Daftar Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat Fitrah pada Ramadhan 2024

Zakat merupakan harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.

Canva/TribunKaltim.co
ZAKAT FITRAH - Ilustrasi. Lengkap daftar siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah pada Ramadhan 2024. 

1. Fakir

Fakir adalah kadar kemampuan yang rendah dari seseorang baik dalam bentuk harta maupun kemampuan secara jasmani. 

Ketidakmampuan ini mengakibatkan seseorang memiliki sangat sedikit harta benda atau bahkan tidak memilikinya sama sekali. 

Baca juga: Apakah Zakat Fitrah Boleh Diberikan Kepada Orang Tua? Ini Penjelasan Baznas

Umumnya, fakir digolongkan kepada orang yang tidak memiliki pekerjaan atau usaha. 

Fakir seringkali disamaartikan dengan miskin, padahal keduanya merujuk pada kondisi yang berbeda. 

Dibandingkan dengan miskin, fakir merupakan golongan yang lebih membutuhkan pertolongan atau bantuan.

2. Miskin

Miskin adalah seseorang yang memiliki rezeki yang cukup untuk memenuhi kebutuhan akan tetapi masih kekurangan. 

Umumnya, miskin digolongkan kepada orang yang memiliki pekerjaan atau usaha, namun gaji/pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. 

Alasan ketidakcukupan ini biasanya dipengaruhi oleh gaji yang rendah namun memiliki beban finansial yang besar atau keterbatasan seseorang dalam bekerja di pekerjaan yang bergaji cukup. 

Meskipun tak separah fakir namun kategori miskin adalah yang rentan untuk jatuh pada golongan fakir.

Baca juga: Berapa Besaran Zakat Fitrah 2024? Lengkap Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online dan Offline

3. Amil

Orang-orang yang berpartisipasi dan mengurus proses terselenggaranya zakat. 

Amil juga merupakan pihak yang memiliki tanggung jawab atas harta yang dizakatkan, dan bertanggung jawab pada pembagian zakat. 

Tanggung jawab besar seorang amil adalah memberikan zakat harus pada orang yang tepat dan benar-benar membutuhkannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved