Pilpres 2024
Risma Pastikan Jawab Blak-blakan Semua Pertanyaan Hakim MK Soal Polemik Bansos di Pilpres 2024
Tri Rismaharini alias Risma pastikan jawab semua pertanyaan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) soal polemik bansos di Pilpres 2024.
Penulis: Kun | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar sidang gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) pasca pemungutan Pilpres 2024 terkini.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini alias Risma pastikan jawab semua pertanyaan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) soal polemik bansos di Pilpres 2024.
Lebih lanjut Risma juga menyatakan tak ada intervensi Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Katanya, Presiden Jokowi sama sekali tak memberikan arahan apapun terkait undangan dari MK.
Ya, Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan bakal memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Ahok, Djarot dan Risma Masuk Bursa Pilkada Kaltim 2024, PDIP All In Amankan Wilayah Penyangga IKN?
Baca juga: Sidang MK Sengketa Pilpres 2024, Faisal Basri Bandingkan Sikap 3 Menteri Jokowi dengan Risma
Baca juga: Terbaru Hasil Survei Pilkada Jawa Timur 2024, Risma dan Cak Imin Jadi Penantang Serius Khofifah
Meski begitu, Risma belum mengetahui pertanyaan yang akan dilayangkan para hakim MK kepadanya.
"Ya datanglah, diundang kok, InsyaAllah. Aku ngomong apa ya aku enggak tahu besok ngomong apa, ditanya apa belum tahu," ujar Risma di Kantor Kemensos, Jalan Salemba Raya, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Risma mengaku tidak melakukan persiapan khusus dalam menghadapi pemanggilan MK ini.
Mantan Walikota Surabaya ini mengaku akan menjawab segala pertanyaan dari Hakim MK.
"Enggak ada, enggak ada pokoknya ngomong kalau ditanya," ujar Risma.
Selain itu, Risma mengaku tidak ada arahan dari PDI Perjuangan dan Presiden Joko Widodo dalam menghadapi sidang ini.
"Enggak ada, enggak ada (arahan dari PDI-Perjuangan). Enggak ada, enggak ada (arahan dari Jokowi)," ujar Risma.
Seperti diketahui, Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri kabinet Jokowi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan keterangan di persidangan sengketa Pilpres.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang pembuktian Pemohon I Anies Baswesan-Muhaimin Iskandar, pada Senin (1/4/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.