Pilpres 2024
Risma Pastikan Jawab Blak-blakan Semua Pertanyaan Hakim MK Soal Polemik Bansos di Pilpres 2024
Tri Rismaharini alias Risma pastikan jawab semua pertanyaan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) soal polemik bansos di Pilpres 2024.
Penulis: Kun | Editor: Rita Noor Shobah
"Ini yang saya aneh dari perspektif saya sebagai ahli hukum administrasi, adalah pada konsiderans menimbang huruf a, di sana disebutkan untuk melaksanakan pasal 52 ayat 1 PKPU nomor 19 tahun 2023 padahal keputusan tentang penetapan pasangan peserta pemilu itu diterbitkan tanggal 13 November," jelasnya.
"Sementara peraturan KPU itu sudah diubah pada tanggal 3 November, kok masih dijadikan dasar pertimbangan menimbang, konsiderans menimbang, itu secara hukum administrasi tidak tepat karena tidak berlaku, mestinya yang menjadi pertimbangan adalah UU yang baru, peraturan yang baru," imbuhnya.
Baca juga: Mensos Risma Bakal Ngomong Blak-blakan di Sidang Gugatan MK, Pastikan Tak Ada Intervensi Jokowi
Adapun agenda sidang ini diketahui adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Pemohon I, yakni kubu AMIN.
Ada sebanyak tujuh ahli dan 11 saksi yang diajukan oleh kubu 01 Anies-Muhaimin.
"Berdasarkan catatan yang disampaikan kepaniteraan pemohon I mengajukan tujuh ahli dan 11 saksi," ucap Ketua Hakim MK Suhartoyo.
Ketujuh ahli itu yakni Ahli Ilmu Pemerintahan, Bambang Eka Cahya, Ekonom Senior Faisal Basri, Ahli Hukum Administrasi Ridwan, dan Ekonom UI Vid Adrison.
Lalu Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta Yudi Prayudi, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, dan Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan.
Kemudian 11 saksi diantaranya ada Mirza Zulkarnain, Muhammad Fauzi, Anies Priyoasyari, Andi Hermawan, Surya Dharma, Achmad Husairi, Mislani Suci Rahayu, Sartono, Arif Patra Wijaya, Amrin Harun dan Atmin Arman. (*)
Ikuti berita menarik lainnya di saluran whatsapp dan google news Tribun Kaltim
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mensos Risma Pastikan Akan Penuhi Panggilan MK, Mengaku Tak Ada Arahan Dari PDIP dan Jokowi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.