Kabar Artis

Sandra Dewi Tidak Mungkin Dimiskinkan Imbas Kasus Korupsi Rp271 Triliun Harvey Moeis, Ini Alasannya

Beredar kabar jika Sandra Dewi tidak mungkin dimiskinkan usai tebar senyuman saat akan diperiksa Kejaksaan Agung.

Editor: Heriani AM
KOLASE/TRIBUN MEDAN
KASUS HARVEY MOEIS - Beredar kabar jika Sandra Dewi tidak mungkin dimiskinkan usai tebar senyuman saat akan diperiksa Kejaksaan Agung. 

"Tergantung Kejaksaan Agung, kalau dia dinyatakan terlibat dan menjadi tersangka, maka harta Sandra Dewi yang diperoleh dari Harvey Moeis ataupun berkaitan dengan itu (korupsi PT Timah), ya bisa disita dan menjadi miskin," jelasnya.

Kendati demikian, Boyamin menegaskan bahwa harta yang diperoleh Sandra dari hasil pekerjaannya sebagai publik figur tidak akan disita jika ditetapkan menjadi tersangka.

"Harta-harta yang miliknya pribadi atau yang dulu punyanya dia, ya tetap dimiliki dia. Jadi tetap rangkaiannya atau kuncinya (harta pemberian) dari Harvey Moeis dulu," ujarnya.

Meski begitu, Boyamin mengatakan sejauh ini dirinya belum melihat kecondongan adanya keterlibatan Sandra Dewi dalam kasus yang menjerat sang suami.

"Kalau saya sih masih belum melihat adanya dugaan keterlibatan Sandra Dewi kecuali dirinya menerima aliran dana dari suaminya, Harvey Moeis," tuturnya.

Kejagung Sebut Sandra Dewi Diperiksa soal Rekening sang Suami yang Diblokir

Kemarin, Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Kejagung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengungkapkan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi terkait beberapa rekening milik suaminya yang sudah diblokir.

"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang sudah kita blokir," katanya di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Kuntadi menjelaskan, keterangan dari Sandra Dewi diperlukan untuk memilah terkait rekening milik Harvey Moeis yang sudah diblokir termasuk dalam tindak pidana korupsi (tipikor) atau tidak.

"Untuk memilah mana yang diduga ada tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM dan yang tidak terkait," tuturnya.

"Sehingga, diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan dalam penyidikan," sambung Kuntadi.

Sebelumnya, Kejagung memang telah melakukan pemblokiran terhadap rekening pribadi Harvey Moeis.

Kuntadi mengungkapkan pemblokiran terhadap rekening Harvey Moeis ini telah dilakukan sejak awal penyelidikan.

"Kami memastikan pemblokiran rekening tersangka itu sudah dilakukan di saat awal penyelidikan. Jadi, bukan sekarang dilakukan pemblokiran."

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved