Berita Viral

Viral 2 Anggota DPRD Maluku Tengah Ngamuk karena THR Belum Cair hingga Pintu Kaca Kantor Dipecah

Beredar viral 2 anggota DPRD Maluku Tengah ngamuk karena THR belum cair hingga pintu kaca kantor jadi sasaran.

TribunAmbon/Lukman Mukaddar
Pintu kaca kantor pecah akibat ulah 2 anggota DPRD Maluku Tengah yang ngamuk karena THR belum cair hingga viral di media sosial. 

TRIBUNKALTIM.CO - Beredar viral 2 anggota DPRD Maluku Tengah ngamuk karena THR belum cair hingga pintu kaca kantor jadi sasaran.

Kejadian 2 anggota DPRD Maluku Tengah memecahkan pintu kaca kantor tersebut berlangsung pada Selasa (2/4/2024).

Keduanya melempar batu, kursi, dan kayu, hingga pintu kaca sebelah timur kantor DPRD Maluku Tengah hingga pecah berantakan.

Sosok anggota DPRD Maluku Tengah itu pun menjadi sorotan.

Baca juga: 6 Fakta Perselingkuhan Yolanda Mahasiswi Usia 20 Tahun dengan Direktur di Bandung yang Viral

Muhamad Jen Marasabessy blak-blakan atas perilakunya memecahkan pintu kaca DPRD Maluku Tengah (Malteng) karena Tunjangan Hari Raya (THR) dan dana pokok pikiran (Pokir) belum cair.

Muhamad Jen Marasabessy mengamuk bersama rekannya sesama kader Partai Hanura, Faisal Tawainela pada Selasa (2/4/2024).

Pintu kaca kantor pecah akibat ulah 2 anggota DPRD Maluku Tengah yang ngamuk karena THR belum cair hingga viral di media sosial.
Pintu kaca kantor pecah akibat ulah 2 anggota DPRD Maluku Tengah yang ngamuk karena THR belum cair hingga viral di media sosial. (TribunAmbon/Lukman Mukaddar)

"Yang perlu saya tegaskan di sini, bulan Ramadhan tinggal beberapa hari ke depan kita sudah masuk suasana Lebaran, kita masih punya kebutuhan-kebutuhan yang lain belum lagi kita masih punya kebutuhan keluarga atau konstituen," kata Jen.

Ia mengaku kesal karena telah mengutus satu anggota fraksi Partai Hanura membicarakan masalah tersebut dengan seorang pimpinan dewan namun tidak direspons dengan baik.

"Ada anggota fraksi saya yang berkoordinasi dengan salah satu unsur pimpinan terkait dengan persoalan hak-hak anggota DPRD tapi (mereka) menyampaikan bahwa tidak ada uang di daerah ini," ungkapnya.

Menurutnya, semua anggota DPRD punya hak yang sama untuk mendapatkan fasilitas maupun tunjangan yang disediakan.

"Perlu saya sampaikan kita punya hak yang sama di kantor ini sebagai anggota DPRD cuma dalam aturan harus ada pimpinan untuk mengakomodasi hak-hak anggota," cetusnya.

Kronologis

Perusakan kantor DPRD tersebut bermula dari Tawainella menanyakan anggaran dana Pokir di Wakil Ketua I DPRD Herry Men Carl Haurissa. Haurissa menjawab tidak ada.

Mereka juga menyebut para pimpinan di DPRD Maluku Tengah tidak adil dalam proses pencairan THR.

Sisi lain, Marasabessy berkoordinasi dengan Sekretaris Dewan (Sekwan).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved