Berita Viral
Viral BEM UI Ditantang KKN di Wilayah KKB oleh Oknum Anggota TNI, Berawal Kritik Pelanggaran HAM
Viral BEM UI ditantang KKN di wilayah KKB oleh oknum anggota TNI. Tantangan ini bermula dari kritim BEM UI soal pelanggaran HAM di Papua.
Kondisi ini jelas-jelas telah melanggar kewajiban negara dalam menegakkan HAM yang termaktub dalam konstitusi dan undang-undang, tulis BEM UI dalam keterangan postingan.
“Oleh karena itu, sudah semestinya Indonesia sungguh-sungguh menyikapi pelanggaran HAM di Papua dengan mengadakan investigasi menyeluruh dan memastikan berjalannya proses hukum yang adil dan transparan.
Pemerintah juga harus mengutamakan pendekatan dialog dalam merespons aspirasi masyarakat, bukan pendekatan kekerasan yang melanggengkan pelanggaran HAM!".
Direspon prajurit TNI
Unggahan BEM UI ini rupanya membuat personel TNI dan Polri yang bertugas melawan pasukan KKB kesal.
Melalui media sosial TikTok seorang prajurit TNI mengatakan, jika berani BEM UI ditunggu KKN di distrik Okbab, Papua.
"Buat kau abang-abang UI sipaling nasionalisme ditunggu KKN-nya di Distrik Okbab," tulis akun @.fh3_.
Akun tersebut kemudian menyinggung pelanggaran HAM yang diduga dilakukan TNI, tidaklah benar.
"Salam HAM. Minimal sekali seumur hidup BEM UI ngerasain KKN di Papua Pegunungan," tulis akun tersebut.
Akun yang diduga kuat milik anggota TNI itu berjanji jika BEM UI bersedia KKN di Papua, gajinya seumur hidup akan disumbangkan.
"Saya berjanji dan bersumpah, jika BEM UI mampu untuk melaksanakan KKN di wilayah KKB, maka saya akan sumbangkan gaji saya sampai pensiun," tulis akun tersebut seperti dilansir Tribunmedan.
Video Prajurit TNI Siksa Anggota KKB
TNI mengakui kesalahan atas penyiksaan terhadap anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Defianus Kogoya.
Baca juga: Terjawab Mengapa KKB Papua Tak Kunjung Lepaskan Pilot Susi Air, Ada Pihak Ketiga yang Ikut Bermain
TNI juga mengakui keterlibatan sejumlah prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya atas penyiksaan yang videonya tersebar luas di media sosial tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan bahwa setiap prajurit, terlebih Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) seperti Yonif Raider 300/Braja Wijaya, telah dibekali Standar Operasional Prosedur (SOP), Rules of Engagement (ROE) hingga hukum humaniter.
“Inilah yang kami sayangkan bahwa TNI atau TNI AD tidak pernah mengajarkan, tidak pernah mengiyakan tindakan kekerasan dalam memintai keterangan.
Ini adalah pelanggaran hukum dan kita akan tindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kristomei saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Profil/Biodata Yolanda, Mahasiswi Viral jadi Selingkuhan Direktur di Bandung, Pelakor Kelahiran 2004 |
![]() |
---|
Profil/Biodata Ustaz Hanan Attaki, Viral Usai Disebut Poligami Punya 2 Istri |
![]() |
---|
Viral Wanita di Bima Dilamar Mahar Rp 3 M Ternyata Isinya Daun Kering, Si Pria Sempat Pinjam Uang |
![]() |
---|
Viral di Media Sosial, Heboh Pria Sholat di Atas Kapal Ketika Perjalanan Laut Sedang Berlangsung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.