Pilpres 2024
Amnesty International sebut tak Cukup Hanya 4 Menteri Jokowi yang Dihadirkan Sidang MK
Amnesty International menyebut tak cukup hanya 4 menteri Jokowi yang dihadirkan di sidang MK sengketa Pilpres 2024.
Seandainya Jokowi hanya berstatus sebagai kepala pemerintahan, menurut Arief, Mahkamah akan memanggilnya ke ruang sidang.
Namun, karena ayah dari calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka itu juga berstatus kepala negara, MK menilai bahwa Jokowi harus dijunjung tinggi oleh semua pemangku kepentingan.
"Makanya kami memanggil para pembantunya, yang berkaitan dengan dalil pemohon," ujar Arief.
"Karena begini. Dalil pemohon mengatakan keberpihakan lembaga kepresidenan dan dukungan Presiden Joko Widodo dalam Pilpres. Itu kemudian memunculkan beberapa hal," katanya lagi.
Baca juga: Terjawab Alasan Refly Harun Yakin Timnas AMIN akan Menang di MK Usai Kesaksian 4 Menteri Jokowi
(Beras biasa 20-24 Beras, Minyak Goreng, dll.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Sosok Artis S dan C Diduga Ikut Nikmati Hasil Korupsi Harvey Moeis, Begini Kata Kejagung |
![]() |
---|
Dorong Figur NU untuk Maju Pilkada 2024, Ketua PW GP Ansor Kaltim: Kita Dukung Kader Sendiri |
![]() |
---|
Kalkulasi Politik Anies Maju Pilkada Jakarta 2024, Refly Harun Sebut Bikin Partai Jadi Pertimbangan |
![]() |
---|
DPP Golkar Gelar Silaturahmi di Jakarta Hari Ini, Agenda Pengarahan untuk Bakal Calon Kepala Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.