Ramadhan 2024

Cek Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Inilah 8 Daftar Asnaf yang Berhak Dapat Santunan

Lengkap siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah, simak delapan daftar asnaf yang berhak menerima santunan.

Editor: Heriani AM
Pinterest
PENERIMA ZAKAT FITRAH - Ilustrasi. Lengkap siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah, simak delapan daftar asnaf yang berhak menerima santunan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Lengkap siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah, simak delapan daftar asnaf yang berhak menerima santunan.

Ulasan soal siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah dan delapan kategori daftar asnaf yang berhak menerima zakat ramai dicari.

Zakat merupakan harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.

Sebagai salah satu Rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya atau yang disebut asnaf.

Baca juga: 4 Waktu yang Tepat untuk Bayar Zakat Fitrah, Lengkap dengan Keutamaan Bayar Zakat Fitrah

Dikutip dari buku Fikih Sunnah, karangan Sayyid Sabiq yang diterjemahkan oleh Mahyudin Syaf, zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang.

Di mana, dalam arti kata "zakat" ini terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan. 

Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak.

Sedangkan, makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan, dan pensuci dari dosa - dosa.

Dalam Al - Quran juga disebutkan di Surat At-Taubah ayat 103 yang artinya, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka."

PENERIMA ZAKAT FITRAH - Ilustrasi.
PENERIMA ZAKAT FITRAH - Ilustrasi. Lengkap siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah, simak delapan daftar asnaf yang berhak menerima santunan. (Pinterest)

Sedangkan, menurut istilah kitab al - Hawi, al - Mawardi mendefinisikan zakat dengan nama pengambilan tertentu dari harta tertentu, menurut sifat - sifat tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu.

Adapun, menurut Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014, zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.

Baca juga: Inilah Takaran Zakat Fitrah di Kabupaten Kutai Barat, Kutai Timur dan Kutai Kartanegara

Orang yang wajib membayar zakat fitrah dinamakan Muzaki.

Sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik.

Lantas, siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah? Simak ulasan berikut.

Dalam Surat At - Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan dimana ada delapan golongan orang yang menerima zakat fitrah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved