Berita Kukar Terkini
Sindikat Curanmor di Kukar, Jual Murah Sepeda Motor ke Perkebunan Sawit
Aksi sindikat pencurian kendaraan bermotor atau curanmor sepeda motor di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
Kemudian, motor hasil curian itu dijual kepada masyarakat yang bekerja di sektor perkebunan sawit. Harga jual yang ditawarkan pelaku bervariatif, mulai kisaran Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.
“Kendaraan ini sebelumnya sudah dijual tersangka kepada masyarakat perkebunan, mulai harga Rp 3-5 juta rupiah,” kata IPTU Jodi.

Kini tujuh pelaku sudah digelandang ke Mako Polres Kukar untuk mendapat proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke-4E KUHPidana dan Pasal 480 Ayat (1E) KUHPidana.
Polres Kukar mengimbau bagi masyarakat yang merasa dirugikan dan merasa motornya hilang bisa langsung mendatangi Polres Kukar.
Tentunya dengan syarat membawa identitas, untuk disesuaikan kembali data dan barang buktinya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.