Berita Nasional Terkini

Boyamin Saiman Jawab Isu Kaesang di Korupsi PT Timah? Putra Jokowi Hapus Video Podcast Helena Lim

Boyamin Saiman jawab isu dugaan Kaesang di korupsi PT Timah? Putra Jokowi Hapus Video Podcast Helena Lim

Editor: Rafan Arif Dwinanto
YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat
Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Boyamin Saiman jawab isu dugaan Kaesang di korupsi PT Timah? Putra Jokowi Hapus Video Podcast Helena Lim 

"Jadi istilahnya jaman pemerintahan jokowi khususnya pengwasan buruk sehingga banyak orang korupsi besar-besaran, ujar dia.

Dia mencontohkan pengusaha Windu Aji Sutanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara tambang nikel ilegal oleh Kejaksaan Agung pada 18 Juli 2018 lalu.

Pemilik PT Kara Nusantara Investama ini juga dikenal sebagai mantan anggota tim relawan Presiden Jokowi di Pilpres 2024.

"Windu ini mengaku berkampanye untuk Jokowi padahal pengusaha nakal. Nah itu pengawasan yang jelek dan didiamkan selama ini," ujarnya.

Baca juga: Ada Artis dalam Korupsi Timah? Peran Harvey Moeis dan Hilangnya Video Kaesang dan Helena Lim Disorot

Pemain Utama Diperiksa

Kejaksaan Agung (Kejagung) tekah memeriksa pengusaha berinisial RBS atau RBT sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022, Senin (1/4/2024) lalu.

Boyamin Saiman menduga RBS merupakan aktor intelektual di balik kasus korupsi timah tersebut.

Adapun salah satu peran RBS yakni diduga menyuruh Harvey Moeis dan Helena Lim untuk dugaan memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR.

"RBS adalah terduga official benefit dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal sehingga semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang guna merampas seluruh hartanya guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis," kata Boyamin.

Seperti diketahui Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Para tersangka itu di antaranya Harvey Moeis (suami Sandra Dewi), Direktur Utama PT Timah 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), sampai selebgram dari Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.

Harvey dan Helena juga disangkakan dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo, diperkirakan nilai kerugian kerusakan lingkungan dalam kasus ini mencapai Rp 271 triliun.

Sementara kerugian keuangan negaranya masih dihitung.

Baca juga: Antara Kaesang dan Grace Natalie, Kans Anak Jokowi Maju di Pilkada Jakarta 2024 Lebih Besar?

Ada artis bakal jadi tersangka?

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved