Berita Nasional Terkini

Siapa Saja Terlibat Korupsi Rp 271 Triliun? Ini Daftar Tersangka Kasus Timah Selain Harvey Moeis

Siapa saja yang terlibat korupsi Rp 271 triliun? inilah daftar 16 tersangka kasus timah, bukan aset Harvey Moeis yang terbanyak disita.

|
Editor: Doan Pardede
ist/Bangkapos/Tribunnews.com
KASUS TIMAH - Terjawab sudah siapa saja yang terlibat korupsi Rp 271 triliun? inilah daftar 16 tersangka kasus timah, bukan aset Harvey Moeis yang terbanyak disita. 

Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara dan hingga saat ini kami masih menunggu hasil perhitungannya.

Dari kasus ini, Kejagung telah melakukan penyitaan terhadap 55 alat berat yang terdiri dari 53 unit excavator dan 2 unit bulldozer yang diduga kuat milik tersangka TN alias AN, serta melakukan penyitaan terhadap emas Logam Mulia seberat 1.062 gram.

Juga uang tunai baik mata uang asing maupun mata uang rupiah dengan rincian Rp83,8 miliar, USD 1,54 juta dolar AS (Rp24,5 miliar), SGD 443 ribu dolar  Singapura (Rp5,2 miliar) dan 1.840 dolar australia (Rp19,2 juta) sehingga uang tunai yang disita Rp165 miliar.

Untuk kepentingan penyidikan,  Thamron alias Aon dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca juga: Kejagung Buka Peluang Sandra Dewi Diperiksa, Keberadaan Istri Harvey Moeis Belum Diketahui

Pengusaha Dua Dekade

Ia merupakan pengusaha timah asal Koba, Kabupaten Bangka Tengah dan sepak terjangnya di dunia pertimahan sudah lebih dari dua dekade.

Pada tahun 2006, Aon sempat menjadi tersangka kasus tambang timah ilegal bersama dengan Suwito Gunawan dan Johan.

"Sekitar 8 triliun kerugian negara oleh cukong-cukong timah ini. Mereka langsung dibawa ke Singapura.

Kerugian Negara seperti devisa, kerugian royalty dan lingkungan," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Paulus Purwoko di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (5/10/2006).

Saat itu dunia tambang Bangka Belitung bergejolak, kerusuhan terjadi hingga pendemo merusak kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Setelah kasus itu, kiprah usaha Thamron tak berhenti dan aktif dalam sejumlah praktik bisnis timah.

Pernah Jabat Ketua Satgas Tambang Timah Ilegal

Bangka Pos sempat beberapa kali bertemu Thamron dalam sejumlah rapat penting pertimahan pada tahun 2011 di Novotel Bangka, saat pengusaha timah Indonesia merintis pasar timah dalam negeri.

Thamron menjadi satu di antara pengusaha yang ikut dalam penghentian ekspor pada 1 Oktober 2011 yang bertujuan mendongkrak harga timah. 

Lama tak muncul di publik, di tahun 2022, namanya kembali mencuat lantaran Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin menunjuknya menjadi Ketua Satgas Tambang Timah Ilegal.

Dalam sebuah rapat pembentukan Satgas Penambangan Timah Ilegal, pemerintah daerah mempercayakan Thamron atau Aon sebagai Ketua Satgas.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved