Berita Nasional Terkini

Siapa Saja Terlibat Korupsi Rp 271 Triliun? Ini Daftar Tersangka Kasus Timah Selain Harvey Moeis

Siapa saja yang terlibat korupsi Rp 271 triliun? inilah daftar 16 tersangka kasus timah, bukan aset Harvey Moeis yang terbanyak disita.

|
Editor: Doan Pardede
ist/Bangkapos/Tribunnews.com
KASUS TIMAH - Terjawab sudah siapa saja yang terlibat korupsi Rp 271 triliun? inilah daftar 16 tersangka kasus timah, bukan aset Harvey Moeis yang terbanyak disita. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah siapa saja yang terlibat korupsi Rp 271 triliun? inilah daftar 16 tersangka kasus timah, bukan aset Harvey Moeis yang terbanyak disita.
Ulasan seputar siapa saja yang terlibat kasus korupsi timah Rp 271 triliun masih terus menjadi sorotan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, Bangka Belitung, sejak 2015-2022.
Perkiraan kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini mencapai nominal fantastis, yakni Rp 271,06 triliun.
Total sudah ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Dua di antaranya adalah suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.
Pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Ganarsih menyebut jumlah tersangka yang sudah ditetapkan kemungkinan besar akan bertambah apabila Kejagung menggeser paradigma dari semula kasus korupsi menjadi TPPU.
"TPPU tidak ada lagi alasan untuk menyembunyikan karena penegak hukum dengan TPPU merampas sendiri, mencari sendiri. Bisa jadi TTPU-nya lebih dari 16 itu sendiri," ujar Yenti dalam program Obrolan Newsroom Kompas.com, Selasa (3/4/2024).
Berikut daftar 16 orang yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejagung:
1. SG alias AW selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung;
2. MBG selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung;
3. HT alias ASN selaku direktur utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN);
4. MRPT alias RZ selaku direktur utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021;
5. EE alias EML selaku direktur keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018;
6. BY selaku mantan komisaris CV VIP;
7. RI selaku direktur utama PT SBS;
8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN;
KASUS TIMAH - Thamron atau Aon, sosok terkaya di kasus korupsi timah Harvey Moeis cs.
KASUS TIMAH - Thamron atau Aon, sosok terkaya di kasus korupsi timah Harvey Moeis cs. (Kejagung RI)
9. AA selaku manager operasional tambang CV VIP;
10. TT, tersangka kasus perintangan penyidikan perkara;
11. RL, general manager PT TIN;
12. SP selaku direktur utama PT RBT;
13. RA selaku direktur pengembangan usaha PT RBT;
14. ALW selaku direktur operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan direktur pengembangan usaha tahun 2019-2020 PT Timah Tbk;
15. Helena Lim alias HLN selaku Manager PT QSE;
16. Harvey Moeis (HM), pengusaha.

Baca juga: Beking Harvey Moeis dan Helena Lim di Kasus Korupsi Timah Kabur, Jatam dan Boyamin Bongkar Sosoknya

Harvey Moeis Bukan yang Terkaya

Nama Harvey Moeis paling banyak disorot dalam pemberitaan terkait penyitaan aset oleh Kejaksaan Agung.

Apalagi harta berharganya telah diamankan oleh Kejaksaan Agung.

Namun bila ada pendapat harta suami Sandra Dewi paling banyak disita adalah keliru.

Aon dan Harvey Moeis adalah dua dari 16 tersangka kasus korupsi tata niaga komiditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

Siapa sebenarnya Thamron?

Dalam kasus dugaan korupsi ini, peran Aon sangat vital.

Dalam rilis yang diterima Bangkapos.com dari Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, peristiwa ini bermula dari perjanjian kerja sama sewa peralatan processing peleburan timah yang dilakukan CV Venus Inti Perkasa (VIP) dengan PT Timah Tbk pada tahun 2018.

CV Venus Inti Perkasa berlokasi di Kawasan Industri Ketapang Pangkalpinang dan sudah beroperasi sejak tahun 2008.

Produk timah perusahaan dikenal dengan nama KETAPANG sesuai lokasi tempat beroperasinya perusahaan.

Semua  produk distandardisasi  dengan minimum kandungan  timah  (Sn) 99,90 persen diekspor ke Singapura, Malaysia, Eropa dan China.

Produksi optimum adalah sebesar 6.000 ton timah batangan per tahun.

Perusahaan ini milik orang kaya asal Koba Bangka Tengah, yakni Thamron alias Aon.

Thamron selaku pemilik CV VIP memerintahkan tersangka AA (Achmad Albani) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP untuk menyediakan bijih timah dengan cara membentuk beberapa perusahaan boneka seperti CV SEP, CV MJP, dan CV MB guna mengumpulkan bijih timah ilegal dari IUP PT Timah Tbk.

Untuk melegalkan kegiatan perusahaan boneka tersebut, PT Timah Tbk menerbitkan Surat Perintah Kerja seolah-olah terdapat kegiatan borongan pengangkutan sisa hasil mineral timah.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved