Berita Nasional Terkini

Siapa Saja Terlibat Korupsi Rp 271 Triliun? Ini Daftar Tersangka Kasus Timah Selain Harvey Moeis

Siapa saja yang terlibat korupsi Rp 271 triliun? inilah daftar 16 tersangka kasus timah, bukan aset Harvey Moeis yang terbanyak disita.

|
Editor: Doan Pardede
ist/Bangkapos/Tribunnews.com
KASUS TIMAH - Terjawab sudah siapa saja yang terlibat korupsi Rp 271 triliun? inilah daftar 16 tersangka kasus timah, bukan aset Harvey Moeis yang terbanyak disita. 
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah siapa saja yang terlibat korupsi Rp 271 triliun? inilah daftar 16 tersangka kasus timah, bukan aset Harvey Moeis yang terbanyak disita.
Ulasan seputar siapa saja yang terlibat kasus korupsi timah Rp 271 triliun masih terus menjadi sorotan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, Bangka Belitung, sejak 2015-2022.
Perkiraan kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini mencapai nominal fantastis, yakni Rp 271,06 triliun.
Total sudah ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Dua di antaranya adalah suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.
Pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Ganarsih menyebut jumlah tersangka yang sudah ditetapkan kemungkinan besar akan bertambah apabila Kejagung menggeser paradigma dari semula kasus korupsi menjadi TPPU.
"TPPU tidak ada lagi alasan untuk menyembunyikan karena penegak hukum dengan TPPU merampas sendiri, mencari sendiri. Bisa jadi TTPU-nya lebih dari 16 itu sendiri," ujar Yenti dalam program Obrolan Newsroom Kompas.com, Selasa (3/4/2024).
Berikut daftar 16 orang yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejagung:
1. SG alias AW selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung;
2. MBG selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung;
3. HT alias ASN selaku direktur utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN);
4. MRPT alias RZ selaku direktur utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021;
5. EE alias EML selaku direktur keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018;
6. BY selaku mantan komisaris CV VIP;
7. RI selaku direktur utama PT SBS;
8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN;
KASUS TIMAH - Thamron atau Aon, sosok terkaya di kasus korupsi timah Harvey Moeis cs.
KASUS TIMAH - Thamron atau Aon, sosok terkaya di kasus korupsi timah Harvey Moeis cs. (Kejagung RI)
9. AA selaku manager operasional tambang CV VIP;
10. TT, tersangka kasus perintangan penyidikan perkara;
11. RL, general manager PT TIN;
12. SP selaku direktur utama PT RBT;
13. RA selaku direktur pengembangan usaha PT RBT;
14. ALW selaku direktur operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan direktur pengembangan usaha tahun 2019-2020 PT Timah Tbk;
15. Helena Lim alias HLN selaku Manager PT QSE;
16. Harvey Moeis (HM), pengusaha.

Baca juga: Beking Harvey Moeis dan Helena Lim di Kasus Korupsi Timah Kabur, Jatam dan Boyamin Bongkar Sosoknya

Harvey Moeis Bukan yang Terkaya

Nama Harvey Moeis paling banyak disorot dalam pemberitaan terkait penyitaan aset oleh Kejaksaan Agung.

Apalagi harta berharganya telah diamankan oleh Kejaksaan Agung.

Namun bila ada pendapat harta suami Sandra Dewi paling banyak disita adalah keliru.

Aon dan Harvey Moeis adalah dua dari 16 tersangka kasus korupsi tata niaga komiditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

Siapa sebenarnya Thamron?

Dalam kasus dugaan korupsi ini, peran Aon sangat vital.

Dalam rilis yang diterima Bangkapos.com dari Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, peristiwa ini bermula dari perjanjian kerja sama sewa peralatan processing peleburan timah yang dilakukan CV Venus Inti Perkasa (VIP) dengan PT Timah Tbk pada tahun 2018.

CV Venus Inti Perkasa berlokasi di Kawasan Industri Ketapang Pangkalpinang dan sudah beroperasi sejak tahun 2008.

Produk timah perusahaan dikenal dengan nama KETAPANG sesuai lokasi tempat beroperasinya perusahaan.

Semua  produk distandardisasi  dengan minimum kandungan  timah  (Sn) 99,90 persen diekspor ke Singapura, Malaysia, Eropa dan China.

Produksi optimum adalah sebesar 6.000 ton timah batangan per tahun.

Perusahaan ini milik orang kaya asal Koba Bangka Tengah, yakni Thamron alias Aon.

Thamron selaku pemilik CV VIP memerintahkan tersangka AA (Achmad Albani) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP untuk menyediakan bijih timah dengan cara membentuk beberapa perusahaan boneka seperti CV SEP, CV MJP, dan CV MB guna mengumpulkan bijih timah ilegal dari IUP PT Timah Tbk.

Untuk melegalkan kegiatan perusahaan boneka tersebut, PT Timah Tbk menerbitkan Surat Perintah Kerja seolah-olah terdapat kegiatan borongan pengangkutan sisa hasil mineral timah.

Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara dan hingga saat ini kami masih menunggu hasil perhitungannya.

Dari kasus ini, Kejagung telah melakukan penyitaan terhadap 55 alat berat yang terdiri dari 53 unit excavator dan 2 unit bulldozer yang diduga kuat milik tersangka TN alias AN, serta melakukan penyitaan terhadap emas Logam Mulia seberat 1.062 gram.

Juga uang tunai baik mata uang asing maupun mata uang rupiah dengan rincian Rp83,8 miliar, USD 1,54 juta dolar AS (Rp24,5 miliar), SGD 443 ribu dolar  Singapura (Rp5,2 miliar) dan 1.840 dolar australia (Rp19,2 juta) sehingga uang tunai yang disita Rp165 miliar.

Untuk kepentingan penyidikan,  Thamron alias Aon dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca juga: Kejagung Buka Peluang Sandra Dewi Diperiksa, Keberadaan Istri Harvey Moeis Belum Diketahui

Pengusaha Dua Dekade

Ia merupakan pengusaha timah asal Koba, Kabupaten Bangka Tengah dan sepak terjangnya di dunia pertimahan sudah lebih dari dua dekade.

Pada tahun 2006, Aon sempat menjadi tersangka kasus tambang timah ilegal bersama dengan Suwito Gunawan dan Johan.

"Sekitar 8 triliun kerugian negara oleh cukong-cukong timah ini. Mereka langsung dibawa ke Singapura.

Kerugian Negara seperti devisa, kerugian royalty dan lingkungan," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Paulus Purwoko di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (5/10/2006).

Saat itu dunia tambang Bangka Belitung bergejolak, kerusuhan terjadi hingga pendemo merusak kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Setelah kasus itu, kiprah usaha Thamron tak berhenti dan aktif dalam sejumlah praktik bisnis timah.

Pernah Jabat Ketua Satgas Tambang Timah Ilegal

Bangka Pos sempat beberapa kali bertemu Thamron dalam sejumlah rapat penting pertimahan pada tahun 2011 di Novotel Bangka, saat pengusaha timah Indonesia merintis pasar timah dalam negeri.

Thamron menjadi satu di antara pengusaha yang ikut dalam penghentian ekspor pada 1 Oktober 2011 yang bertujuan mendongkrak harga timah. 

Lama tak muncul di publik, di tahun 2022, namanya kembali mencuat lantaran Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin menunjuknya menjadi Ketua Satgas Tambang Timah Ilegal.

Dalam sebuah rapat pembentukan Satgas Penambangan Timah Ilegal, pemerintah daerah mempercayakan Thamron atau Aon sebagai Ketua Satgas.

Penetapan itu ditandai dengan penyerahan kaos bertuliskan "Hijau Biru Bangka Belitung", dari Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin kepada Thamron aliasn Aon.

"Saya ingin agar tidak ada pembelian dari pasir timah yang ditambang dari tambang ilegal. Kalau itu bisa kita laksanakan, maka tambang ilegal akan berhenti dengan sendirinya," kata Ridwan Djamaluddin.

Kebijakan Pemprov. Kep. Babel membentuk Satgas Tambang Timah Ilegal ini dirasakan bahagia oleh Pj gubernur, lantaran mendapat dukungan penuh dari Kapolda Babel, Kajati Babel, dan para pelaku usaha tambang yang hadir dalam rapat.

Aon dikenal sebagai seorang pengusaha di bidang pertambangan dan perkebunan di Bangka Tengah.

Mengutip situs Kejaksaan Republik Indonesia, Thamron alias Aon pernah tersangkut kasus hukum dan menjadi terdakwa Perkara Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Ijin pada tahun 2006.

Ia dikenal dekat dengan pejabat dan petinggi kepolisian bahkan tahun  2014 lalu saat orang tuanya meninggal, ucapan duka cita pun datang dari Kapolri saat itu.

Waktu itu Ridwan Djamaluddin mengatakan, dirinya tidak mau dituduh terkait penunjukan Ketua Satgas Tambang Ilegal terhadap Thamron alias Aon karena adanya unsur kepentingan dari sisi ekonomi maupun politik.

"Jadi jangan ada tuduhan memberikan panggung kepada pengusaha saja. Jangan ada tuduhan ini kepentingan ekonomi dan politik, jangan juga ada tuduhan menggores luka baru di atas luka lama. Mari kita sembuhkan saja luka ini," kata Ridwan Djamaluddin kepada wartawan di sela aktivitasnya menghadiri acara focus group discussion (FGD) di Mapolda Babel, Selasa (21/6/2022).

Terkait Aon pernah tersangkut kasus hukum dan menjadi terdakwa Perkara Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Izin pada 2006, dikatakan Ridwan ini menjadi kesempatan untuk kembali berbuat baik.

Tetapi Satgas Tambang Timah Ilegal itu bubar, Aon mengundurkan diri menjadi Ketua Satgas.

Kini Thamron alias Aon menjadi sorotan.

Smelter Venus diduga terlibat dalam sengkarut korupsi tata niaga timah yang saat ini dibidik oleh Kejaksaan Agung.

Smelter Venus merupakan satu di antara smelter yang memiliki ekspor cukup besar.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, perusahaan ini termasuk dalam top 5 smelter dengan produksi timah terbesar pada 2019-2022.

Pada kurun waktu 2019-2022, smelter Venus memproduksi sebanyak 4.636 ton timah di atas 500 hektar IUP yang dimiliknya.

Perusahaan itu menymbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada negara sebanyak Rp62 Miliar.

Kini Thamron alias Aon telah disangka dan ditahan penyidik dari Kejaksaan Agung. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan di Tribunnews.com dengan judul Bukan Harvey Moeis, Harta Bos Timah Ini Terbanyak Disita : Uang Rp160 Miliar dan 55 Alat Berat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved