Idul Fitri 2024
Takbir Keliling di Samarinda Dibolehkan tanpa Kendaraan, Satpol PP Dirikan 9 Pos Penjagaan
Malam takbiran di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur akan dikawal oleh Satpol PP Samarinda. Pihak Satpol PP sediakan pos untuk penjagaan.
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Malam takbiran di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur akan dikawal oleh Satpol PP Samarinda. Pihak Satpol PP sediakan pos untuk penjagaan.
Hal ini dibeberkan oleh Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini kepada TribunKaltim.co pada Selasa (9/4/2024) di Samarinda, Kalimantan Timur.
Dia mengatakan, pihaknya telah berkolaborasi dengan Polres Samarinda dalam pengamanan menjelang Lebaran sejak 4 April lalu.
Sebanyak 9 pos yang didirikan dijaga oleh personel Satpol PP Samarinda.
Baca juga: Pantauan Hilal 1 Syawal 1445 Hijriah di Balikpapan, BMKG: Posisi Elongasi Hilal Berkisar 6 Derajat
"Malam ini, kami akan mengadakan patroli monitoring di Kota Samarinda," beber Anis.
"Sekitar 60 personel akan diterjunkan untuk memastikan tidak ada takbir keliling yang dilakukan,” ujar Anis.

Mewakili Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani, mengatakan bahwa pihaknya akan fokus menjaga Jalan Lambung Mangkurat. Lantaran, ruas jalan ini dinilai selalu padat pada momen menjelang Lebaran dan tahun baru.
Sebanyak 100 personel Dishub akan dilibatkan dalam pengamanan Lebaran malam ini.
Baca juga: Takbiran Keliling Dilarang, MUI Samarinda Imbau Masyarakat Patuhi Aturan
"Kami juga akan menjaga beberapa titik lain, seperti posko utama di Lamin Etam, APT Pranoto, dan posko di Palaran,” pungkas Didi.
Takbir Keliling Dibolehkan tanpa Kendaraan
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Polresta Samarinda menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2024 pada Selasa (9/4/2024).
Apel ini diikuti oleh unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan mitra Kamtibmas di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, mengatakan bahwa apel ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana dalam pengamanan Lebaran tahun ini.
Ia menekankan bahwa pengamanan ini tak boleh dianggap sebagai rutinitas tahunan biasa.
Baca juga: Apa Hukumnya Takbiran di Malam 1 Syawal, Ini Penjelasan dan Dilengkapi Lafadz Takbir
Sehingga kata dia, kewaspadaan terhadap dinamika perkembangan masyarakat di Samarinda harus tetap tinggi.
Beberapa waktu lalu Pemkot Samarinda telah mengeluarkan surat edaran pelarangan takbir keliling.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.