Berita Samarinda Terkini
Takbiran Keliling Dilarang, MUI Samarinda Imbau Masyarakat Patuhi Aturan
Pemerintah Kota Samarinda akan segera mengeluarkan surat edaran yang melarang takbir keliling dan penggunaan petasan, pada malam Hari Raya Idul Fitri
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda akan segera mengeluarkan surat edaran yang melarang takbir keliling dan penggunaan petasan, pada malam Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Hal ini disambut baik oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Samarinda.
Ketua MUI Kota Samarinda, Muhammad Mundzir, mengatakan pihaknya mendukung penuh keputusan Pemkot Samarinda.
"Kalau MUI berseberangan dengan pemerintah, kan tidak cantik. Maka apapun keputusannya, kita ikuti dan kita dukung. Karena sesuai dengan SK Wali Kota yang dilaksanakan pemerintah," ujar Mundzir pada TribunKaltim saat ditemui, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: PHBI Paser Hanya Perbolehkan Kendaraan Roda 4 yang Ikut Lomba saat Pawai Takbiran
Baca juga: Lepas Takbiran Keliling Idul Adha, Bupati Edi Harap Momen Itu Semakin Menguatkan Ukhuwah Islamiah
Menurutnya, larangan takbir keliling sudah diterapkan sejak tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban Kota Samarinda.
"Dulu takbiran keliling itu biasa, tapi lama kelamaan ada yang berbuat rusuh, maka dilarang meski sulit dikendalikan," kata Mundzir.
Ia menambahkan, MUI memahami keinginan masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan takbir keliling. Namun, ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
"Kita juga tidak bisa memastikan apakah masyarakat mematuhi, kalau pun ada yang masih melakukan ya artinya pemerintah sudah berbuat," tuturnya.
Atas hal tersebut, ia juga menyarankan agar Pemkot mengadakan lomba takbiran sebagai solusi.
"Saya malah menginginkan kalau perlu pemerintah mengadakan lomba takbiran jadi lebih bisa mengakomodir. Supaya masyarakat juga puas merayakan hari kemenangan maka dibuatlah perlombaan takbiran. Bisa di Islamic Centre atau pun dimana, kemudian diberikan hadiah, sehingga lebih terarah," usulnya.
Ketua MUI Samarinda ini yakin, dengan adanya lomba takbiran, keamanan dan ketertiban Kota Samarinda dapat terjaga.
"Kalau lomba kan bisa diawasi. Ada penanggung jawabnya, dan kemungkinan yang kurang baik sudah bisa di antisipasi. Tapi saya berharap mungkin adanya perubahan ini bisa lebih menjamin pengamanan Kota Samarinda," imbuhnya.
Baca juga: Perayaan Malam Takbiran di Balikpapan, Polisi Bakal Razia Petasan dan Kembang Api
Di samping itu, Mundzir menegaskan, takbiran merupakan ibadah yang dianjurkan dalam Islam. Namun, ia mengingatkan agar takbiran dilakukan dengan cara yang tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
"Karena memang kita tidak boleh tidak takbiran, harus takbiran. Sudah ada di dalam Al-Quran juga. Hanya saja yang menjadi masalah itu kelilingnya, karena menyangkut keamanan. Maka dari itu di imbau takbiran di masjid saja," pungkasnya. (*)
| WFH di Samarinda Hemat hingga Rp 70 Juta, Dishub: Pegawai Wajib tak Bawa Kendaraan BBM Setiap Jumat |
|
|---|
| Tim Irjen Kemendagri ke Kaltim, Momentum Evaluasi Terhadap Kinerja Perangkat Daerah |
|
|---|
| Kondisi Terkini Pasokan Air PDAM Samarinda di Tengah Ancaman Kemarau Panjang |
|
|---|
| Antisipasi Kemarau, PDAM Samarinda Minta Warga Bijak Pakai Air |
|
|---|
| Prof Khojir jadi Guru Besar UINSI Samarinda ke 17, Pesantren jadi Laboratorium Multikulturalisme |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240403-Ketua-MUI-Kota-Samarinda-Muhammad-Mundzir.jpg)