Ibu Kota Negara
Desa Karang Jinawi akan Ganti Status jadi Kota Lantaran Masuk IKN Nusantara, KTP Warganya Berubah
Menurut Bambang, Desa Karang Jinawi masih merupakan bagian dari IKN Nusantara, yang akan berubah statusnya menjadi kota
Program perbaikan ini bisa dilakukan dengan berbagai macam skema, seperti Inpres Jalan Daerah (IJD) yang saat ini tengah dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di wilayah lain.
Menurutnya, pada saatnya akan ditingkatkan. Namun sebelum itu, dia menegaskan, anggaran desa yang cukup besar akan dioptimalisasi penggunaannya.
Baca juga: 9 Tank Harimau Telah Hadir di Tenggarong Kukar, Alat Tempur Baru Pelindung IKN Nusantara
Selanjutnya ketika sudah memiliki anggaran, akan koordinasikan dengan Kementerian PUPR, terutama bentuk skemanya.
"Kami akan sinergi bersama," tutur Bambang usai melepas pawai takbir keliling di Masjid Baiturrahman, Desa Karang Jinawi, IKN, Selasa (9/4/2024).
Bambang menilai jalan Desa Karang Jinawi tidak terlalu buruk. Sebaliknya dengan kondisi jembatan sebagai satu-satunya akses yang dia nilai tidak aman untuk dilintasi.
Pemerintah Desa harus membatasi kendaraan yang lewat jembatan tidak boleh bertonasi tinggi.
Baca juga: Warga Desa Karang Jinawi Sepaku Dukung Penuh Pembangunan Ibu Kota Nusantara
"Hal ini karena jalan dan jembatan desa ini tidak hanya untuk warga tapi juga akses para pengunjung," cetusnya.
Dia menjanjikan, dalam lima tahun ke depan akan memprogramkan jalan Desa Karang Jinawi sebagai proyek yang harus dituntaskan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OIKN Programkan Perbaikan Jalan Desa Karang Jinawi."
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.