Kabar Artis

Sandra Dewi dalam Masalah, Praktisi Hukum Nilai Istri Harvey Moeis Layak Ditetapkan Tersangka

Sandra Dewi dalam masalah. Praktisi hukum nilai status tersangka layak ditetapkan sebagai tersangka.

|
HO/Instagram @sandradewi
Sandra Dewi dan sang suami Harvey Moeis - Sandra Dewi dalam masalah. Praktisi hukum nilai status tersangka layak ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar kasus mega korupsi PT Timah terkini.

Selebritas Sandra Dewi dalam masalah.

Usai suaminya resmi jadi tersangka kasus mega korupsi PT Timah.

Praktisi hukum nilai status tersangka layak ditetapkan kepada Sandra Dewi.

Nama artis Sandra Dewi hingga kini masih menjadi sorotan buntut suaminya, Harvey Moeis terjerat kasus korupsi.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Arti Senyum Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung, Analisis Pakar Ekspresi Sebut Bagian dari Strategi

Baca juga: Terjawab Alasan Sandra Dewi dan Harvey Moeis Tak Bisa Dimiskinkan, Tak Ada UU Perampasan Aset

Baca juga: Ternyata Sandra Dewi dan Harvey Moeis Tak Bisa Dimiskinkan, Aset Rekening yang Disita Dikembalikan

Diketahui, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi di PT Timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun.

Bahkan Sandra Dewi juga ikut terseret dan sudah diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung pun juga sudah menggeledah rumah milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis serta menyita beberapa unit kendaraan.

Untuk itu, praktisi hukum Togar Situmorang meminta agar terseretnya Sandra Dewi tak hanya berhenti di situ saja.

Sebab, Togar Situmorang mengacu dalam Undang-undang terkait seseorang yang menerima serta menggunakan harta dan mengetahui hasil dari korupsi dapat dikenakan hukuman 5 tahun penjara.

"Kita harapkan tidak berhenti sampai di sini."

Baca juga: Fakta Sebenarnya Hubungan Tom Lembong dan Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi, Tersangka Korupsi Timah

"Karena kita tahu kalau kita melihat atau mengacu di Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 terutama di pasal 5-nya itu jelas dikatakan bahwa yang menerima pendapatan yang diketahuinya atau diduga hasil tindak pidana, maka ancamannya sudah jelas yaitu 5 tahun," ungkap Togar Situmorang, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Minggu (14/4/2024).

Melihat Sandra Dewi sebagai istri dari Harvey Moeis, Togar meminta pihak Kejagung untuk segera menetapkan sang artis sebagai tersangka.

"Terkait Sandra Dewi sebagai istri dari Harvey Moeis dugaan Pasal 5 ini wajib pihak Kejagung segera menetapkan tersangka terhadap Sandra Dewi," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved