Kebakaran di Jalan Pelita Samarinda

4 Bangunan di Jalan Pelita Samarinda Hangus Terbakar, Diduga karena Korsleting Listrik

Sebanyak 4 bangunan hangus terbakar dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di kawasan Simpang 4 Jalan Pelita, Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
KEBAKARAN RUKO SAMARINDA - Kebakaran di Jalan Pelita, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. ejumlah pemadam dibantu petugas memadamkan api yang membakar 4 ruko di jalan Pelita Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (15/4/2024) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebanyak 4 bangunan hangus terbakar dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di kawasan Simpang 4 Jalan Pelita, Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (15/4/2024) malam.

Diketahui peristiwa amukan si jago merah tersebut terjadi sekitar pukul 19.50 Wita dan berhasil dipadamkan hingga pendinginan oleh petugas pemadam kebakaran yang dibantu unit relawan sekitar pukul 20.50 wita.

"Kebakaran ini menghanguskan 4 buah ruko," ungkap Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Damkar Samarinda, Teguh Setya kepada TribunKaltim.co.

Teguh mengatakan dalam kasus ini, timbulkan kebakaran diduga lantaran terjadinya korsleting listrik di salah satu bangunan yang ditinggal oleh pemiliknya pulang kampung ke Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran di Jalan Pelita Samarinda, Asap Membumbung Tinggi, Rumah Penduduk Terbakar

"Ruko tersebut kabarnya orangnya lagi mudik ke Surabaya dan terjadilah api di lantai dua, dugaan sementara korsleting listrik," ucapnya.

KEBAKARAN RUKO SAMARINDA - Sejumlah pemadam dibantu petugas memadamkan api yang membakar 4 ruko di jalan Pelita Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (15/4/2024).
KEBAKARAN RUKO SAMARINDA - Sejumlah pemadam dibantu petugas memadamkan api yang membakar 4 ruko di jalan Pelita Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (15/4/2024). (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO)

Penonton jadi Kendala Tim Pemadam

Dalam hal ini, ia menegaskan akan menyerahkan kepada pihak berwajib untuk melakukan tindakan selanjutnya.

"Untuk lebih detailnya kita serahkan ke polisian untuk lakukan investigasi untuk dugaan 65 tersebut," tuturnya.

Dalam upaya pemadaman ini, pihak Disdamkar Samarinda menurunkan sebanyak 4 posko, yakni posko 1, posko 2, posko, 3 dan posko 7.

Serta turut dibantu oleh tim relawan yang juga langsung turun ke lapangan.

Baca juga: Kebakaran di Simpang Jalan Pelita Samarinda, Sekitar 30 Menit Api Berhasil Dipadamkan

Adapun yang menjadi kendalanya mereka di lapangan hanyalah, banyaknya penonton yang menyaksikan kejadian tersebut.

"Sehingga membuat petugas sempat kesulitan untuk menggelar selang dan mobil masuk ke TKP kebakaran," pungkasnya.

Dari peristiwa kebakaran ini tidak didapatkan korban jiwa. Baik itu dari pemilik bangunan ataupun para relawan yang bertugas di lapangan.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved