Berita Nasional Terkini
Resmi! Terjawab Sudah Apakah Benar Baju Seragam Sekolah 2024 Ganti, Begini Kata Kemendikbud
Terjawab sudah apakah benar baju seragam sekolah 2024 ganti setelah Lebaran, begini penjelasan resmi Kemendikbud.
Pemerintah daerah dapat mengatur pakaian adat dengan memperhatikan hak setiap peserta didik dalam menjalankan agama dan kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa.
Sedangkan ketentuan seragam nasional pada pelaksanaan upacara bendera adalah menggunakan topi dengan logo Tut Wuri Handayani dan dasi.
Sempat Menuai Pro-Kontra
Beredarnya kabar mengenai seragam sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA diganti di media sosial (medsos) sempat menuai pro kontra di masyarakat.
Akibat narasi tersebut, tidak sedikit orang tua murid yang melontarkan protes atas aturan Nadiem Makarim.
Sejumlah orang tua murid buka suara usai beredarnya isu mengenai pergantian seragam sekolah ini.
Mereka mengkritik kebijakan yang dibuat Nadiem Makarim lantaran dianggap nyeleneh dan memberatkan.
Pasalnya, para orang tua harus kembali mengeluarkan uang untuk membeli baju adat dan mengganti seragam biasanya.
Hal itu disampaikan seorang warga bernama Mariah (42) saat ditemui Warta Kota di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (14/4/2024).
"Agak memberatkan, karena kan kalau baju adat mau enggak mau kalau enggak sewa, beli. Baju adat kan sewanya agak lumayan harganya," kata Mariah.
Selain itu, dia beranggapan jika aturan ini benar diterapkan, mencari baju adat sewaan akan lebih sulit karena dipastikan ada banyak orang tua yang juga menyewanya.
Sementara apabila harus membeli baju adat, Mariah menganggap jika tak semua orang tua mampu membelinya.
Apalagi ia memiliki dua anak yang masih duduk di bangku SD dan SMP.
Hal itu tambah menjadi PR besar untuk Mariah.
"Beli juga harganya enggak murah. Jadi kalau bisa jangan ada baju adat, biasa aja bajunya seragam sekolah biasa."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.