Berita Viral
6 Fakta Kasus Lettu Agam Terkini dan Nasib Anandira Puspita, Terungkap Alasan MHA Tidak Ditahan
Sejumlah fakta baru seputar kasus anggota TNI Lettu Agam terkuak, salah satunya soal sosok 5 wanita yang diselingkuhi.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah fakta baru seputar kasus anggota TNI Lettu CKM drg.Malik Hanro Agam (MHA) atau Lettu Agam terkuak, salah satunya soal sosok 5 wanita yang diselingkuhi.
Sebelumnya, kasus Lettu Agam sempat viral gara-gara melakukan perselingkuhan, dan menelantarkan istri dan anak.
Dan ternyata, ada kabar lain soal nasib Lettu Agam di satuannya Kesdam IX/Udayana.
Berikut sejumlah fakta seputar kasus Lettu Agam yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:
Baca juga: Punya Rumah dan Apartemen Mewah, Seberapa Kaya Aden Wong yang Diduga Selingkuh dengan Tisya Erni
1. Sudah Dinonaktifkan
Ternyata Lettu Malik Hanro Agam telah dinonaktifkan dari posisinya sebagai dokter satuan Kesdam IX Udayana.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, dikutip dari Kompas.com, Senin (15/4/2024).
Agung menjelaskan, Lettu MHA dinonaktifkan karena terjerat dugaan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"(Lettu Agam) sudah dinonaktifkan karena beberapa kasus bermasalah, sejak tahun 2023," ujarnya.
2. Lettu Agam Dilaporkan Istri sejak 2022
Rupanya, Lettu MHA sudah dilaporkan oleh sang istri pada 2022 dan 2024.
Dalam kasus KDRT, Lettu MHA divonis 8 bulan penjara tanpa dipecat dari kesatuannya.
Lettu MHA terbukti menelantarkan keluarga dan melakukan kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangganya.

3. Alasan Lettu Agam Tidak Ditahan
Namun, Lettu MHA belum menjalani hukuman karena memilih melakukan upaya banding hingga kasasi terkait kasus tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.