Berita Viral
6 Fakta Kasus Lettu Agam Terkini dan Nasib Anandira Puspita, Terungkap Alasan MHA Tidak Ditahan
Sejumlah fakta baru seputar kasus anggota TNI Lettu Agam terkuak, salah satunya soal sosok 5 wanita yang diselingkuhi.
Setelah itu, Lettu MHA terjerat kasus perselingkuhan dengan perempuan bersinisial A di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasus tersebut sudah dilimpahkan Oditur Militer di Kupang untuk segera disidangkan.
Kemudian, ia kembali terjerat kasus perselingkuhan dengan perempuan berinisial BA pada 2024.
Namun, penyelidikan kasus tersebut terhenti lantaran pihak Komandan Polisi Militer IX/Udayana tidak menemukan cukup bukti adanya perselingkuhan.
Komandan Polisi Militer IX/Udayana, Kolonel Cpm Unggul Wahyudi menyebut Lettu MHA menikahi sang istri pada 2020 lalu.
Keduanya dikaruniai dua anak dari pernikahan tersebut.
Namun, pernikahan Lettu MHA dan sang istri mulai tak harmonis sejak satu tahun menikah, atau tepatnya pada 2021.
Keduanya telah berstatus cerai di Pengadilan Agama.
Lettu MHA dan sang istri saat ini masih dalam proses perceraian secara kediniasan di TNI, terhitung sejak 2022 lalu.
"(Perceraian) secara agama sudah, namun secara kedinasan masih proses," imbuhnya.
Baca juga: Fakta Istri Perwira TNI Dijerat UU ITE Usai Viralkan Suami Selingkuh, Kini Menyusui Anak di Penjara
4. Istri Lettu MHA Sempat Ditahan
Setelah memviralkan dugaan perselingkuhan sang suami, Anandira sempat ditangkap polisi karena dianggap melanggar UU INformasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Melansir dari TribunBali, Anandira menyebut Lettu MHA berselingkuh dengan lima wanita.
Satu di antaranya, anak perwira menengah Polri dan kini menjabat sebagai Kapolresta.
Buntut dari unggahannya itu, Anandira ditangkap pada 4 April 2024 di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.