Pilpres 2024

Beda Respons Gibran dan Anies Soal Amicus Curiae Megawati Jelang Putusan MK Sengketa Pilpres 2024

Beda respons Gibran Rakabuming Raka dan Anies Baswedan soal Amicus Curiae Megawati Soekarnoputri jelang putusan MK sengketa Pilpres 2024.

TribunSolo.com/Istimewa
Gibran Rakabuming dan Anies Baswedan - Beda respons Gibran Rakabuming Raka dan Anies Baswedan soal Amicus Curiae Megawati Soekarnoputri jelang putusan MK sengketa Pilpres 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Amicus Curiae Megawati Soekarnoputri jadi sorotan publik.

Jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024, Bos PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai Amicus Curiae.

Tengok beda respons Gibran Rakabuming Raka dan Anies Baswedan soal Amicus Curiae Megawati Soekarnoputri jelang putusan MK sengketa Pilpres 2024.

Cawapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka memberi respons terkait langkah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri,

Gibran mengaku belum mengetahui isi dokumen amicus curiae yang diserahkan Megawati melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, Selasa (17/4/2024) kemarin.

Sementara Anies menilai sikap Megawati itu sebagai tanda bahwa Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Apa Itu Amicus Curiae? Surat Megawati yang Dikirim ke MK, Ganjar Pranowo Beber Makna Pesan Bos PDIP

Baca juga: Saat Megawati dan 2 Menteri Jokowi Gibah, Bos PDIP Pesan Sri Mulyani Jangan Salah Lihat Warna Lagi

Baca juga: Tanda-tanda Alam Pertemuan Megawati - Jokowi, Pengamat Beber Luka Hati Dalam PDIP Tanpa Obat Penawar

Wali Kota Solo itu enggan memberi banyak komentar sebelum membaca isi dokumen amicus curiae Megawati.

“Surat yang mana? Saya malah belum baca," ujar Gibran, dikutip dari TribunSolo.com, Rabu (17/4/2024).

"Coba ya nanti saya baca dulu,” sambungnya.

Gibran lantas menanggapi kutipan isi surat amicus curiae yang dibuat Megawati.

Dalam dokumen tersebut, tertulis adanya dugaan kecurangan Pilpres 2024 secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Terkait hal itu, Gibran meminta Megawati membuktikan pernyataannya.

“Ya udah tinggal dibuktikan saja,” terangnya.

Adapun MK akan membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) mendatang.

Gibran menyebut pihaknya siap menerima apa pun putusan MK.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved