Pilpres 2024

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Seluruh Permohonan soal Sengketa Pilpres, Yakin Tidak Ada Kejutan

Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana yakin tidak akan ada unsur kejutan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Heriani AM
Twitter Ganjar Pranowo
Capres Nomor urut 03, Ganjar Pranowo ketika menyampaikan pernyataannya di sidang sengketa gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Denny Indrayana prediksi MK tolak seluruh permohonan soal sengketa Pilpres 2024, yakin tidak ada kejutan dalam putusan hakim. 

Hampir semua kita, tunduk dan takluk atas berbagai kedzaliman konstitusi yang sejatinya dilakukan secara telanjang oleh Presiden Jokowi.

"Sewajibnya Hakim-Hakim Konstitusi selaku Negarawan, statemanship bukan partisanship, mampu melepaskan diri dari penjajahan, penghambaan, dan ketakutan atas kuasa otoritarian Presiden Jokowi, yang sebenarnya sudah akan berakhir masa jabatannya," katanya.

Namun, hakim konstitusi juga manusia, kecuali ada kejutan luar biasa, terus terang saya tidak yakin, para Hakim Konstitusi mau berkorban dan menjadi pahlawan demi menyelamatkan negara demokrasi konstitusional Republik Indonesia.

"Opsi mana yang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Akankah ada kejutan? Saya yakin, tidak. Saya prediksi, MK belum punya dukungan bukti dan keberanian untuk memutus di luar opsi putusan yang pertama, yaitu: Menolak seluruh permohonan, dan hanya memberikan catatan perbaikan atas pelaksanaan Pilpres 2024," kata Denny.

Di akhir tulisan, Denny mengatakan bocoran dan prediksinya itu dia tulis di Melboourne pada 15 April 2024.

Sebelumnya Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan MK dijadwalkan menerima kesimpulan dari para pihak pada Selasa (16/4/2024) selambat-lambatnya pada pukul 16.00 WIB.

Fajar mengatakan sejauh ini, jadwal pengucapan putusan PHPU digelar pada Senin (22/4/2024).

"Belum ada perubahan untuk agenda itu (sidang pengucapan putusan, red). Kita tetap mengagendakan pengucapan putusan PHPU Pilpres pada 22 April," jelas Fajar.

Sebelumnya dalam sidang Jumat (5/4), Ketua MK Suhartoyo menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya sidang ini dengan baik.

"Dan tentunya Mahkamah akan bisa mempertimbangkan fakta-fakta hukum yang ada di persidangan secara komprehensif dan secara objektif karena berkat dukungan dari para pihak yang menjadi bagian dari persidangan beberapa hari ini," jelas Suhartoyo dalam persidangan, Jumat (5/4/2024).

Suhartoyo juga menjelaskan bahwa para pihak akan diberitahukan oleh MK terkait jadwal sidang pengucapan putusan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya telah menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 dalam satu putaran.

Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara sah. Mereka unggul di 36 dari 38 provinsi seluruh Indonesia. Paslon ini juga menang di luar negeri.

Meski telah diumumkan KPU, dinamika pilpres masih belum selesai. Proses sidang PHPU atau sengketa Pilpres masih bergulir di MK.

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjadi pemohon dalam perkara sengketa Pilpres kali ini.

Sedangkan KPU duduk sebagai termohon.

Dalam dinamikanya, para pihak turut menghadirkan saksi dan juga ahli di persidangan.

Selain itu, sejumlah menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga turut hadir sebagai pemberi keterangan lain yang diperlukan mahkamah. (*)

Ikuti berita menarik lainnya di saluran whatsapp dan google news Tribun Kaltim

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Denny Indrayana Yakin Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Tidak Ada Kejutan, Ini Alasannya

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved