Berita Nasional Terkini
Jabatan Cak Imin Mulai Digoyang, Gus Ipul PBNU Minta Ketua Umum PKB Diganti di Muktamar
Jabatan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mulai digoyang, Gus Ipul PBNU minta Ketua Umum PKB diganti di Muktamar.
TRIBUNKALTIM.CO - Jabatan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mulai digoyang, Gus Ipul PBNU minta Ketua Umum PKB diganti di Muktamar.
Usai Pilpres 2024, jabatan Cak Imin sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun ikut 'digoyang.'
Permintaan agar dilakukan pergantian ketua umum PKB ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Jabatan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai diperbincangkan.
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah menguasai jabatan Ketua Umum PKB selama 20 tahun atau sejak 2005.
Baca juga: Kode Cak Imin akan Merapat ke Pemerintahan Prabowo, PKB Akui Tak Punya Pengalaman Jadi Oposisi
Baca juga: Respon Muhaimin Iskandar Dengar Ketua PBNU Sebut Cak Imin Tidak akan Menang di Pilpres 2024
Baca juga: Terjawab Nasib Cak Imin Usai Kalah Pilpres 2024, PKB Bocorkan Ada Tempat Mulia, Bukan Pilkada Jatim
Cak Imin mendapat jabatan Ketua Umum PKB pada tahun 2005 lewat muktamar.
Gus Ipus mengatakan perlu melakukan perubahan pengurus di PKB atau regenarasi.
Hal ini kata Gus Ipul sangat biasa di sebuah kepengurusan Partai Politik.
Menurut Gus Ipul, pergantian pengurus dalam sebuah organisasi adalah hal biasa, bukan istimewa.

Ia mencontohkan seperti di PBNU yang selalu ada pengganti pengurusan.
"Saya bilang memang ini proses biasa sajalah, kalau memang ada isu pergantian itu kan biasa, enggak istimewa. Ketua umum NU berulang sudah ganti. Dan PKB didirikan oleh NU," kata Gus Ipul di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis, (18/4/2024).
Dikatakan Gus Ipul, setiap momen pergantian pengurus harus ada muktamar.
Dan muktamar itu salah satu agendanya regenerasi pergantian pengurus DPP PKB, termasuk posisi ketua umumnya.
Gus Ipul menekankan, regenerasi dalam partai politik merupakan hal yang baik.
Ia berharap hal itu bisa diterima.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.