Berita Nasional Terkini

Kasus-kasus yang Menjerat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Terbaru Dugaan Tindakan Asusila ke PPLN

Kasus-kasus yang menjerat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, terbaru dugaan tindakan asusila ke PPLN.

Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Heriani AM
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (12/2/2024). Kasus-kasus yang menjerat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, terbaru dugaan tindakan asusila ke PPLN. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus-kasus yang menjerat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, terbaru dugaan tindakan asusila ke PPLN.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari kembali menuai sorotan.

Hasyim Asy'ari kembali diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Sebelumnya Hasyim Asy'ari sudah mendapat 3 kali peringatan keras dari DKPP.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari kembali dilaporkan atas kasus dugaan perbuatan asusila atau pelecehan seksual.

Baca juga: Ketua KPU RI Hasyim Asyari Diduga Lakukan Perbuatan Asusila pada PPLN, Kembali Diadukan ke DKPP

Baca juga: Hakim MK Soroti Ketua KPU 3 Kali Kena Peringatan Keras Etik, Sekali Lagi Harusnya Dipecat

Baca juga: Ketua MK Tegur Ketua KPU Diduga Tidur Saat Kesaksian Saksi Kubu 03, Suhartoyo: Pak Hasyim Tidur Ya?

Setelah sebelumnya pernah dilaporkan oleh Ketua Republik Satu, Hasnaeni alias Wanita Emas, kini Hasyim dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lantaran diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang panitia penyelenggara luar negeri (PPLN).

“Hari ini kita melaporkan ketua KPU RI ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,” kata kuasa hukum pelapor, Aristo Pangaribuan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Menurut korban, Hasyim diduga melakukan tindakan asusila sejak Agustus 2023-Maret 2024.

Adapun tindakan yang dilakukan Hasyim adalah dengan cara mendekati, merayu, hingga melakukan perbuatan asusila kepada korban.

Hasyim diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya dengan memakai berbagai fasilitas lembaga.

Selain itu, ia juga disebut memberikan janji-janji serta melakukan berbagai manipulasi informasi terhadap korban.

“Terjadi relasi kuasa oleh Hasyim kepada PPLN yang merupakan jajaran pelaksana pemilu di luar negeri,” jelas Aristo.

Pihak kuasa hukum yang melaporkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari atas dugaan tindakan asusila di kawasan Kantornya DKPP RI, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Pihak kuasa hukum yang melaporkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari atas dugaan tindakan asusila di kawasan Kantornya DKPP RI, Jakarta, Kamis (18/4/2024). (Tribunnews/Mario Sumampow)

Di sisi lain, Hasyim enggan untuk menanggapi laporan terhadapnya ke DKPP atas dugaan pelecehan seksual.

Dia hanya menegaskan bakal menanggapi laporan terhadapnya di waktu yang tepat.

"Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya,” kata Hasyim saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved