Pilpres 2024
Detik-detik Pengumuman Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024, Kans Pemungutan Suara Ulang Terbuka
Detik-detik pengumuman putusan Mahkamah Konstitusi alias MK soal sengketa Pilpres 2024. Kans pemungutan suara ulang terbuka.
TRIBUNKALTIM.CO - Hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dinanti-nati publik tanah air.
Kejelasan siapa pemenang Pilpres 2024 bakal terang dalam waktu dekat.
Apakah Prabowo-Gibran resmi dan sah menjadi pemenang Pilpres 2024.
Atau gugatan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud yang dikabulkan hakim MK.
Tengok detik-detik pengumuman putusan Mahkamah Konstitusi alias MK soal sengketa Pilpres 2024.
Kans pemungutan suara ulang terbuka, diungkapkan beberapa pengamat Pilpres 2024.
Sebagai informasi Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan hasil putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 pada Senin (22/4/2024).
Baca juga: Cek Kapan Putusan Sidang MK Soal Sengketa Pilpres 2024, Kubu yang Diprediksi Menang Menurut Pengamat
Dikutip dari situs mkri.id, pembacaan putusan tersebut akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Hari Jumat (19/4/2024) ini kembali digelar Rapat Permusyawaratan Hakim Mahkamah Konstitusi.
RPH ini bertujuan untuk menentukan putusan dari seluruh proses PHPU Pilpres 2024.
Tanggal itu bertepatan dengan batas waktu penyampaian kesimpulan oleh pihak-pihak dalam perkara tersebut.
Inilah sejumlah prediksi keputusan MK atau hasil sidang MK Pilpres 2024 dari sejumlah pengamat:
1. Gugatan Anies-Ganjar Dikabulkan
Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana memprediksi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 atau sengketa Pilpres yang diajukan oleh kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ini artinya kata Denny, MK akan memutuskan membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 sesuai versi KPU.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.