Berita Nasional Terkini

Feri Amsari Sebut Ketua KPU Seharusnya Diberhentikan Namun Ada Kekuatan Besar yang Melindunginya

Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyebut Ketua KPU sudah seharusnya diberhentikan namun ada kekuatan besar yang melindunginya.

Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Pakar hukum tata negara, Feri Amsari - Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyebut Ketua KPU sudah seharusnya diberhentikan namun ada kekuatan besar yang melindunginya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyebut Ketua KPU sudah seharusnya diberhentikan namun ada kekuatan besar yang melindunginya.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari diduga lakukan perbuatan asusila pada anggota panitia penyelenggara luar negeri (PPLN), kini kembali diadukan ke DKPP.

Sebelumnya Hasyim Asy'ari sudah mendapat 3 kali peringatan keras dari DKPP.

Pakar hukum tata negara, Feri Amsari pun merespons soal Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari yang kembali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca juga: Kasus-kasus yang Menjerat Ketua KPU Hasyim Asyari, Terbaru Dugaan Tindakan Asusila ke PPLN

Baca juga: Ketua KPU RI Hasyim Asyari Diduga Lakukan Perbuatan Asusila pada PPLN, Kembali Diadukan ke DKPP

Baca juga: Hakim MK Sebut Ketua KPU Harus Dibuang Jika Lakukan Pelanggaran Etik Sekali Lagi

Kali ini Hasyim Asyari diadukan ke DKPP RI pada Kamis (18/4/2024).

Ia diduga melakukan tindakan asusila terhadap panitia penyelenggara luar negeri (PPLN). 

Feri Amsari menilai dari serangkaian pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU itu,  sudah selayaknya Hasyim Asyari diberhentikan sejak lama.

Mulanya Feri Amsari menyatakan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 memang tidak beretika dan sudah diputuskan bermasalah.

"Tapi kita tahu ada kekuatan besar yang selalu melindunginya (Ketua KPU). Itulah kekuatan yang paling kuat di republik ini, kekuatan presiden," kata Feri kepada Tribunnews.com di Jakarta, Jum'at (19/4/2024).

Ia menegaskan bukan hanya laporan tersebut. Laporan ke DKPP sebelumnya lebih parah dan memalukan.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023). (Tribunnews.com/Mario Christian Suma)

"Jadi bagi saya seharusnya nih orang sudah diberhentikan. Bahkan untuk dipecat jadi ketua KPU pun tidak," ungkapnya.

Atas hal itu Feri Amsari menuding Ketua KPU memang terlibat dalam berbagai pelanggaran di Pemilu 2024.

"Ini orang (Ketua KPU) terus dipertahankan jadi ketua. Jangan-jangan dia memang terlibat dalam berbagai kecurangan dan tidak mau menyampaikan itu," kata Feri.

"Dia semacam rahasia bagi kekuatan yang melindunginya, kekuatan besar yang melindunginya, sehingga dia tidak dipecat-pecat," pungkasnya.

Diduga Lakukan Perbuatan Asusila

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved