Pilkada Kaltim 2024

Isran-Hadi Butuh 60 Ribu Dukungan Maju Jalur Independen Pilgub Kaltim, Sudah Terkumpul 171 Ribu

Calon petahana Gubernur Kaltim dan Wakil Gubernur, Isran Noor-Hadi Mulyadi sudah mendapat surat dukungan 171 ribu  yang tersebar di 10 kabupaten/kota

|
Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
INCUMBENT PILKADA 2024- Pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi yang memilih jalur independen atau perseorangan telah memiliki dukungan 171 ribu lebih hingga 18 April 2024, tim sukses pengusung keduanya juga optimis memenuhi target, tak lupa juga berterima kasih dan mengapresiasi para relawan yang bergerak di 10 Kabupaten/Kota.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

"Kalau melobi di luar Partai Golkar kan ada beberapa partai seperti PAN, PKB, PKS, NasDem, Demokrat, banyak partai kan. Kita mulai mendaftarkan diri ke parpol yang membuka pendaftaran," jelasnya.

Disinggung terkait Golkar yang membuka pendaftaran hanya untuk wakil gubernur saja, karena calon tunggal yang diusung yakni Rudy Mas'ud, Mahyudin mengetahui informasi tersebut.

Bakal calon gubernur Kaltim, Mahyudin mengaku tengah menjajaki peluang pendaftaran ke partai maupun mengerjakan pengumpulan KTP melalui timnya untuk jalur perseorangan atau independen, Rabu (17/4/2024).
Bakal calon gubernur Kaltim, Mahyudin mengaku tengah menjajaki peluang pendaftaran ke partai maupun mengerjakan pengumpulan KTP melalui timnya untuk jalur perseorangan atau independen, Rabu (17/4/2024). (TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Setahunya, calon kuatnya memang Rudy Mas'ud, tetapi ia mengenal Golkar merupakan partai yang sangat realistis.

Jika bertanding pasti ingin menang, sehingga acuan survei juga bakal menjadi penentu untuk siapa yang akan diusung nantinya.

"Jika Golkar berminat (meminang) tentu potensinya ada, harus ada pembicaraan lagi, berdiskusi panjang untuk menentukan siapa nomor satu dan duanya," ungkap Mahyudin.

Terkait relawannya yang bergerak untuk pemenuhan persyaratan dukungan paslon independen, Mahyudin mengatakan bahwa tengah berusaha maksimal untuk dapat memenuhi hal tersebut.

Merujuk pasal 41 ayat 1 dan ayat 2 UU 10/2016 diatur persentase batasan pemenuhan dukungan mengacu jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu sebelumnya. 

Pemilu sebelumnya, Pileg 2024 pada Februari lalu, menurut KPU bahwa jumlah DPT Kaltim sebesar 2.778.644 sehingga persentase pemenuhan syarat merujuk UU 10/2016 sebesar 8,5 persen.

Artinya, jumlah dukungan perlu dikumpulkan paslon independen sekitar 236.185 dukungan berupa KTP elektronik. 

Tak hanya itu, dukungan itu harus tersebar minimal di enam dari 10 kabupaten/kota se-Kaltim.

"Optimis bisa tercapai, ada cara kerja kita. Pengumpulan KTP tim akan mengumpulkan di Kabupaten/Kota baik itu direct langsung maupun fasilitas online, insya Allah, akan jalankan minggu ini. Akan menyampaikan ke masyarakat link online-nya, sehingga dengan kesadaran dan kemauan mereka menyampaikan dukungannya, meng-upload KTP-nya. Saya kira cara ini lebih cepat dan satu bulan kira-kira sudah rampung," pungkasnya. (Mohammad Fairoussaniy)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved