Ibu Kota Negara

MenpanRB Buat Simulasi Tunjangan Pionir bagi ASN yang Pindah ke IKN di Kaltim, Jokowi yang Tentukan

MenpanRB membuat simulasi tunjangan pionir bagi ASN yang pindah ke IKN di Kaltim. Nantinya, Jokowi yang akan tentukan tunjangan pionir ASN tersebut.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER
ASN PINDAH KE IKN - Rumah Susun (Rusun) ASN 4 Ibu Kota Nusantara (IKN), Jumat (5/4/2024). MenpanRB membuat simulasi tunjangan pionir bagi ASN yang pindah ke IKN di Kaltim. Nantinya, Jokowi yang akan tentukan tunjangan pionir ASN tersebut. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah terus melakukan penggodogan pemindahan ASN ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).

Salah satunya yang dibahas adalah tunjangan pionir bagi ASN yang pindah ke IKN Nusantara di Kaltim pada tahap pertama.

MenpanRB, Abdullah Azwar Anas telah membuat serangkaian simulasi tunjangan pionir bagi ASN yang pindah ke IKN Nusantara di Kaltim.

Lalu berapa besaran tunjangan pionir bagi ASN yang pindah ke IKN Nusantara di Kaltim. 

Baca juga: Penampakan Kantor Prabowo di IKN Nusantara Kaltim, Ada Rooftop hingga Plaza, Habiskan Dana Rp 1,7 T

Baca juga: Terbaru, Jokowi Rayu China Bangun Transportasi di IKN Nusantara, Kereta Otonom atau Taksi Terbang?

Baca juga: Pemindahan ASN ke IKN Mundur dari Juli Jadi usai Upacara HUT Ke-79 RI, MenPAN-RB Beberkan Alasannya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Presiden Jokowi sudah menginstruksikan kepada kementerian terkait untuk segera mendetailkan skema insentif atau tunjangan khusus bagi ASN yang pindah ke IKN.

Tunjangan itu disebut sebagai tunjangan pionir.

“Kita sudah siapkan dan simulasikan secara komprehensif terkait tunjangan pionir.

Tapi belum bisa kami sampaikan terkait besaran, periode, dan mekanismenya," ujar Anas sebagaimana dilansir siaran pers di laman resmi Sekretariat Kabinet, Jumat (19/4/2024).

"Karena masih dibahas dan menunggu arahan Presiden.

Insya Allah dalam dua pekan ke depan sudah beres,” kata dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Anas menyampaikan, ASN akan mulai pindah ke IKN secara bertahap.

Pada Juli 2024, ada sejumlah menteri dan jajaran yang akan mulai pindah ke IKN.

ASN DI IKN - Ilustrasi pemerintah pusat beri kesempatan kepada ASN daerah mutasi ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. 
ASN DI IKN - Ilustrasi ASN. pemerintah pusat beri kesempatan kepada ASN daerah mutasi ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.  (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU)

“Salah satunya, kemarin kami sudah ketemu Menteri PUPR yang memang akan pindah pertama bulan Juli 2024,” ujar dia.

Lalu, pada Agustus 2024, IKN disiapkan sebagai tempat upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI yang melibatkan sekitar 1.500 personel.

Baca juga: Fakta Baru IKN Nusantara di Kaltim, ASN Mulai Pindah Usai HUT RI, Kirim Barang Ditanggung Pemerintah

Kemudian pada September 2024, dilanjutkan dengan pemindahan ASN secara lebih masif.

"Ada prioritas satu, dua, dan tiga, berapa jumlah eselon I-nya dan seterusnya, semua sudah ada datanya.

Tinggal eksekusi saja,” kata Anas.

Sementara itu, berdasarkan hasil penapisan yang telah dilakukan, kata Anas, terdapat beberapa prioritas unit kerja mana saja pada beberapa kementerian/lembaga (K/L) untuk dipindah secara bertahap.

Prioritas pertama, terdapat 179 unit eselon I dari 38 K/L.

Prioritas kedua, terdapat 91 unit eselon I dari 29 K/L.

Prioritas ketiga, terdapat 378 unit eselon I dari 59 K/L.

“Terkait dengan siapa-siapa saja pegawai ASN yang akan dipindahkan, diatur teknisnya oleh masing-masing K/L yang terkait, dengan mempertimbangkan jumlah hunian yang tersedia dan kompetensi pegawai,” kata dia.

Lebih lanjut, Anas merinci beberapa prinsip dalam pelaksanaan pemindahan pegawai ASN K/L pusat ke IKN.

Baca juga: Otorita Kerjasama dengan Brasil Bangun Kota Pintar di IKN

Pada prinsipnya, semua ASN K/L di satuan kerja pusat akan dipindahkan ke IKN, skema pemindahan ASN dilakukan secara bertahap, setiap ASN diharapkan mendapat satu unit hunian apartemen/rumah dinas (disesuaikan dengan ketersediaannya), ASN yang dipindah pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus (tunjangan sebagai pionir); serta penerapan smart government.

Dimulai September 2024

Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara akan dimulai pada September 2024.

Awalnya, pemindahan ASN ini direncanakan sudah dimulai bulan Juli 2024 mendatang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, hal ini dikarenakan pada 17 Agustus 2024 masih akan dilakukan Upacara Kemerdekaan RI.

"Sebenarnya ini tadinya memang Juli siap, cuma kan Agustus akan dipakai upacara. Maka Pak Mensesneg (Pratikno) kemudian berdiskusi dengan kami.

Diputuskan nanti pada September," kata Anas saat ditemui usai konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Menurut Anas, jadwal pemindahan ASN tersebut bukan mundur, justru sesuai dengan rencana.

"Ini sebenarnya justru on the track, tetapi kita siapkan skenario berdasarkan perkembangan pembangunan fisik hunian ASN," lanjutnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Sebagai informasi, total ASN prioritas pertama yang dipindahkan adalah 11.916 orang, prioritas kedua 6.774 orang, dan prioritas ketiga 14.237 orang.

Baca juga: Disnakertrans PPU Belum Kantongi Data Jumlah Pekerja dan Perusahaan di IKN

Kemudian untuk tahap satu dalam prioritas pertama hanya sebanyak 6.000 ASN yang dipindahkan.

Hal ini menyusul apartemen yang siap digunakan hanya 6.000 unit, sementara unit-unit lainnya, belum memadai.

Sementara itu, para ASN akan tinggal di rumah susun (rusun) yang saat ini masih digeber pembangunannya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa 9 tower rusun ASN di IKN sudah tutup atap.

"9 topping off sebelum Lebaran," ucap Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Bantah ASN Ogah Pindah ke IKN

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib bersedia ditempatkan di mana saja, termasuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Jika menolak, maka ada sanksi yang akan diberikan kepada pegawai pemerintahan tersebut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Mengingat kesediaan tersebut merupakan kewajiban, maka ASN yang melakukan penolakan, dapat dikenakan sanksinya sesuai dengan peraturan perundangan berlaku terkait Disiplin PNS yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Dalam PP tersebut tertulis tiga sanksi hukuman disiplin yang akan dikenakan ke ASN, yakni hukuman disiplin ringan, sedang, maupun berat.

Baca juga: ASN Sekitar Ibu Kota Nusantara Diberi Kesempatan Mutasi ke IKN Nusantara

Untuk disiplin ringan diberikan hukuman berupa teguran lisan, teguran tertulis atau pernyataan tidak puas secara tertulis.

Disiplin sedang, pengenaan sanksinya adalah pemotongan tunjangan kinerja pegawai sebesar 25 persen selama 6 bulan, lalu tukin dipangkas 25 persen selama 9 bulan, atau tukin dipotong 25 persen selama 1 tahun, tergantung kasusnya.

Sedangkan untuk disiplin berat, jabatan ASN akan diturunkan setingkat lebih rendah selama satu tahun, pembebasan dari jabatan pelaksana juga selama setahun, hingga pemberhentian dengan hormat.

Averrouce menambahkan, kesediaan ASN untuk penempatan penugasan tersebut juga telah diatur melalui Undang-Undang (UU) ASN Nomor 5 Tahun 2014, Pasal 23.

Selain itu, dirinya menepis kabar adanya ASN enggan dipindahkan ke IKN.

Malah banyak pegawai yang justru menginginkan untuk dimutasi ke sana.

"Sejauh ini belum ada ASN yang menolak. Justru yang meminta untuk pindah, ada.

Bahkan, selain dari K/L (kementerian/lembaha), sebagian permintaan datang dari ASN daerah karena ikut merasa terpanggil untuk membangun Indonesia," ucapnya.

Sebagai informasi, tahun 2024 mendatang terdapat hampir 17.000 ASN, TNI, dan Polri yang akan dipindahkan ke ibu kota negara baru Indonesia, Nusantara.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai membangun 47 tower hunian ASN, TNI, dan Polri di IKN, Kalimantan Timur, pada September 2023.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menargetkan 47 tower rumah dinas untuk 16.000 ASN, TNI, dan Polri di IKN ini selesai dibangun pada akhir 2024.

Adapun untuk tahap awal, ditargetkan pada Juli 2024, setidaknya 12 tower sudah selesai dibangun dan sudah dilengkapi dengan furnitur sehingga siap dihuni.

"Secara fisik saya mengharapkan di pertengahan, paling cepat pertengahan September ini sudah bisa mulai kayak groundbreaking gitu, sudah bisa mulai pekerjaan," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Dia menjelaskan, alokasi anggaran untuk membangun 47 tower hunian ASN di IKN ini sebesar Rp 9,4 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Secara terperinci, alokasi anggaran tahun ini sebesar Rp 3,7 triliun dan sisanya akan dialokasikan ke APBN 2024.

Baca juga: Sisi Minor IKN Nusantara, Tangsel Rugi Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, Terancam Longsor PAD

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved