Pilpres 2024
Gibran Ngaku Tidak Tahu Menahu Soal Aksi Damai 100 Ribu Pendukungnya Jelang Putusan MK
Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak tahu menahu soal aksi damai 100 ribu pendukungnya jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Kun | Editor: Amalia Husnul A
"Tetapi kalau kemudian Mahkamah menganggap bahwa dalil-dalil yang dimohonkan oleh para pemohon tidak beralasan, maka permohonan bisa saja ditolak oleh Mahkamah," ucapnya. Di sisi lain, Mahkamah dapat menambahkan amar putusan jika dipandang perlu menurut beleid tersebut.
Termasuk kata dia, amar putusan agar para termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperbaiki kelemahan dalam sistem Pemilu.
"Soal bansos misalnya, bisa saja kemudian Mahkamah menambahkan amar bahwa tidak diperbolehkan pemberian bansos misalnya 6 bulan, sebelum masa pencoblosan. Itu bayangan-bayangan yang bisa saja muncul dalam putusan mahkamah," jelas Herdiansyah. (*)
Ikuti berita menarik lainnya di saluran whatsapp dan google news Tribunkaltim.co
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di MK Besok, Begini Komentar Putra Sulung Jokowi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.