Pilpres 2024
Berita Terbaru Kondisi MK Saat Ini, Alasan Prabowo Absen Pembacaan Keputusan Sidang MK Pilpres 2024
Berita sidang MK terbaru hari ini dan kondisi MK saat ini, terjawab sudah kenapa Prabowo tak hadiri pembacaan keputusan Sidang MK Pilpres 2024.
Diketahui, dalam sidang PHPU Pilpres 2024, pasangan capres-cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD merupakan pihak pemohon.
Sementara, kubu dari Prabowo-Gibran merupakan pihak terkait, dan KPU RI merupakan pihak termohon.
Baca juga: Terjawab, Prediksi Hasil Putusan MK Versi Roy Suryo, Pilpres 2024 Diulang dengan Peserta yang Sama
Sidang putusan PHPU Pilpres ini digelar pada, Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB, di Mahkamah Konstitusi RI (MK).
Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, peradilan konstitusi itu telah mengirimkan surat panggilan kepada para pemohon.
Fajar menjelaskan, pembacaan putusan untuk kedua pihak pemohon itu akan digabungkan dalam satu sidang.
"Digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, pada Jumat (19/4/2024).
Meski sidangnya digabung, namun untuk risalah putusannya tetap dipisah masing-masing pemohon.
Sementara itu, untuk pihak yang boleh hadir di dalam ruang sidang pleno MK, kata Fajar, adalah para pihak yang terkait PHPU Pilpres.
"Kita panggil semuanya, pemohon 1, pemohon 2, termohon, pihak terkait, pemberi keterangan Bawaslu, ya 4 ini lah untuk 2 perkara itu, ada 8 surat yang kita kirimkan," ungkapnya.
MK Sebut Tak Ada Bukti Presiden Jokowi Cawe-cawe Menangkan Salah Satu Paslon di Pilpres 2024
Hakim Mahkamah Konstitusi RI (MK) Daniel Yusmic Foekh menyatakan, tidak ada bukti yang meyakinkan para hakim kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan cawe-cawe untuk memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu di Pilpres 2024.
Pernyataan itu disampaikan hakim Daniel saat membacakan pertimbangan pada sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2024 atas gugatan Anies-Muhaimin.
Pasalnya kata Daniel, dalil permohonan dari pemohon I dalam hal ini Anies-Muhaimin tentang cawe-cawe Jokowi tidak pernah diterangkan detail selama persidangan.
"Dalil bahwa Presiden akan cawe-cawe dalam Pemilu 2024 a quo, menurut Mahkamah tidak diuraikan lebih lanjut oleh Pemohon seperti apa makna dan dampak cawe-cawe yang dimaksud Pemohon, serta apa bukti tindakan cawe-cawe demikian," ujar Daniel di ruang sidang MK, Senin (22/4/2024).
Kata Daniel, majelis hakim memang mengakui adanya gugatan dan keberatan terkait Jokowi melakukan cawe-cawe.
Prabowo Subianto
kondisi mk saat ini
keputusan sidang mk pilpres 2024
Anies Baswedan
Putusan MK
TribunKaltim.co
| Resmi, Keputusan MK Soal Bansos dan Pilpres 2024, Pelanggaran Etik Ketua KPU Soal Pencalonan Gibran |
|
|---|
| Kapan Putusan Sidang MK Pilpres 2024? Jadwal Pembacaan Putusan MK Hasil Pemilu 2024 Terbaru Hari Ini |
|
|---|
| Akhirnya Terjawab Hasil Putusan MK, Jokowi tak Terbukti Intervensi Pilpres 2024, Anies: Penyimpangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240420_jelang-putusan-sidang-MK_pengamat_Gibran-tak-akan-didiskualifikasi.jpg)