Pilpres 2024

Din Syamsuddin Ambruk saat Jadi Imam Shalat Dhuhur Usai Orasi dalam Aksi Demo di Kawasan Patung Kuda

Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin ambruk saat jadi imam shalat Dhuhur usai orasi dalam aksi demo di kawasan Patung Kuda.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
AMBRUK USAI ORASI - Din Syamsuddin saat orasi dalam aksi demo di kawasan Patung Kuda, Senin (22/4/2024). Kanan: DIn Syamsuddin saat akan menjadi imam shalat Dhuhur. 

"Dalam eksepsi, menolak eksepsi pemohon. Dalam pokok permohonan, Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Suhartoyo membacakan amar putusan, di ruang sidang pleno MK, pada Senin (22/4/2024).

Terdapat 3 hakim konstitusi yang dissenting opinion atau berbeda pendapat, di antaranya Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat

Dalam pertimbangan hukum, Mahkamah menilai, dalil kubu Anies-Muhaimin soal dugaan adanya campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pencalonan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran, tidak beralasan menurut hukum.

Hal yang sama juga dinyatakan oleh Mahkamah terkait dalil kubu Anies-Muhaimin yang menyatakan KPU selaku pihak termohon diduga tidak netral dalam tahap verifikasi dan penetapan pencalonan Prabowo-Gibran.

Yakin Ada Intervensi Jokowi

Sebelumnya, Din Syamsuddin hadir dalam aksi unjuk rasa pendukung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (22/4/2024).

Aksi unjuk rasa itu untuk mengawal sidang putusan gugatan Pilpres di Mahkmah Konstitusi (MK) siang ini.

Din menyakini, ada intervensi Presiden Joko Widodo kepada MK khususnya agar gugatan hasil Pemilu Pilpres 2024 yang dilayangkan ditolak.

Hal itu ia katakan karena beberapa tahun lalu dirinya sempat mengajukan Undang-undang ke MK dan laporannya tidak pernah masuk.

Ia menduga ada campur tangan dari Jokowi atas keinginan dirinya membuat UU yang tidak pernah tersampaikan di MK.

Baca juga: Resmi, Keputusan MK Soal Bansos dan Pilpres 2024, Pelanggaran Etik Ketua KPU Soal Pencalonan Gibran

Sehingga, Din sangat yakin jika Gugatan dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di MK bakal di tolak.

"Maka terakhir, saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, apapun keputusan MK bukan kiamat apalagi kiamat kubro di antara kita.

Ini sejalan dengan imam besar Habib Rizieq Shihab yang tadi malam saya bertemu," jelasnya, Senin.

Ia pun meminta kepada massa aksi yang datang untuk menahan amarah ketika hasil putusan sidang MK sudah final.

Ia meminta massa aksi agar tidak putus asa ketika MK sudah mengumumkan hasil gugatan di Pilpres 2024.

"Jangan merasa sedih. Jangan merasa tidak percaya diri, jangan kita berputus asa.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved