Pilpres 2024

Terjawab Hasil Putusan MK Soal Cawe-cawe Bansos Jokowi, Anies Langsung Senyum Kecut, Ganjar Mengetik

Terjawab hasil putusan MK soal dugaan cawe-cawe bansos Jokowi. Capres Anies Baswedan gelengkan kepala. Sementara Ganjar Pranowo pakai kacamata.

Tribunnews.com
Anies dan Ganjar di sidang MK - Terjawab hasil putusan MK soal dugaan cawe-cawe bansos Jokowi. Capres Anies Baswedan gelengkan kepala. Sementara Ganjar Pranowo pakai kacamata. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sidang pembacaan putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024 menyedot perhatian publik.

Kendati masih berlangsung hingga berita ini diturunkan, namun majelis hakim MK telah membacakan beberapa putusannya terkait sengketa Pilpres 2024.

Terjawab hasil putusan MK soal dugaan cawe-cawe bansos Jokowi.

Hakim MK menyatakan tak menemukan hubungan penyaluran bansos dengan kenaikan suara oleh salah satu paslon Pilpres 2024.

Mendengar hal tersebut capres Anies Baswedan langsung tersenyum kecut hingga menggelengkan kepala.

Sementara Ganjar Pranowo pakai kacamata, lalu mengetik sesuatu.

Diketahui kedua paslon tersebut hadir langsung di ruang sidang Mahkamah Konstitusi.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Akhirnya Terjawab Hasil Putusan MK, Jokowi tak Terbukti Intervensi Pilpres 2024, Anies: Penyimpangan

Baca juga: Jelang Putusan MK Sengketa Pilpres, Jokowi dan Surya Paloh Tertawa Bersama, NasDem Beber Maknanya

Baca juga: Terjawab Sosok yang Bakal Jadi Jembatan Pertemuan Jokowi dan Megawati? Bukan Tokoh Golkar atau PDIP

Mahkamah Konstitusi (MK) tak menemukan korelasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan kenaikan suara salah satu pasangan calon tertentu di Pilpres 2024.

Hakim Ridwan Mansyur membacakan pertimbangan hukum itu dalam sidang pembacaan putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), di gedung MK, Jakarta, pada Senin (22/4/2024).

Reaksi langsung terlihat dari Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo saat mendengar hal tersebut.

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan tampak tersenyum dan geleng kepala saat mendengar pertimbangan hukum yang dibacakan hakim Ridwan.

Momen ini berawal saat Anies tampak mendengarkan secara seksama hakim konstitusi Ridwan Mansyur membacakan pertimbangan hukum Mahkamah mengenai dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hakim Ridwan mengatakan, Mahkamah tidak menemukan bukti mengenai adanya penyaluran bansos yang menguntungkan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabumingraka. Mendengar hal ini Anies tampak mulai tersenyum.

"Setidaknya dari keterangan lisan empat menteri dalam persidangan, Mahkamah tidak mendapatkan keyakinan akan bukti adanya maksud atau intensi dari Presiden terkait dengan penyaluran bansos yang dilakukan oleh Presiden dengan tujuan untuk menguntungkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2," kata hakim Ridwan Mansyur.

Baca juga: Hasil Putusan MK: Jika Hakim Kabulkan Gugatan 01 dan 03, Prabowo dan KPU Siap Pilpres 2024 Ulang?

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved